Begini Penjelasan Humas RSUDZA Terkait Ketiadaan Insentif Nakes
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi Nakes Jenazah. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Rahmadi menjelaskan, terkait kabar yang beredar di masyarakat bahwa pihak RSUZA tidak membayar insentif tenaga kesehatan di kamar jenazah. Berdasarkan informasi dari Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), insentif itu tidak mengakomodir semua Nakes yang ada.
"Saya pasti akan mengkomunikasi dengan jajaran untuk memastikan bahwa ini akan bisa dipenuhi, semua akan diupayakan, tetapi saya tidak berani menjamin bahwa apa yang diupayakan akan terealisasikan, tetapi ini untuk hak-hak mereka saya akan prioritaskan karena ini menjadi bagian penting bicara tentang kemanusiaan," ujar Rahmadi kepada Dialeksis.com, Jumat (03/09/2021).
Rahmadi menjelaskan lagi, kedepan ia akan mengambil langkah lain dengan memanggil merema dan berdiskusi untuk mengetahui secara nyata dan juga untuk menjelaskan kepada mereka, bahwasanya ini bukan kesalahan dari pihak RSUZA yang tidak mengakomodir hak mereka.
"Namun karena faktor kebijakan pusat yang memang tidak memberikan ruang, tidak memberikan suatu kejelasan, sehingga dalam implemnetasinya juga tidak punya pegangan untuk mengalokasikan itu, artinya nanti ruang komunikasi tetap akan dibuka untuk memberikan suatu kejelasan, mungkin harapan saya nanti akan duduk dan berdiskusi dengan mereka," jawabnya.
Perlu diketahui, insentif tersebut langsung melalui keputusan pusat dan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing. Tetap mengacu pada ketentuan pusat.
"Diawal-awal Covid-19 itu ada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) itu dana daerah, mungkin tenaga kerja di kamar jenazah sudah pernah dapat juga, tetapi insentif ini mengacu kepada Kemenkes," pungkasnya.
Sementara itu di waktu bersamaan, Dialeksis.com menghubungi salah satu penanggung jawab di kamar jenazah RSUDZA, Ustadz Yubi mengatakan, tenaga yang bekerja di kamar jeanzah itu memang tidak ada yang namanya insentif, karena sudah ada ketetapan gaji.
"Jadi insentif kami memang tidak ada, jadi anggapan masyarakat selama ini kita dapat 5 juta per pasien/jenazah itu adalah hal yang diada-adakan," ungkapnya. [ftr]