Di Tahun 2009, alokasi dana otsus yang diterima yaitu, Rp3,728,259,291,559,_ sedangkan realisasinya Rp2,863,477,569,831,- atau setara 76,80 persen.
Pada tahun 2010, otsus yang diterima Aceh Rp3,849,806,840,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 3,357,779,286,700,- atau setara dengan 87,22 persen.
Tahun 2011, dana Otsus yang diterima Aceh yakni, Rp 4,510,656,500,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 4,280,353,843,994,- atau setara dengan 94,89 persen.
Di Tahun 2012, dana Otsus yang diterima yakni, Rp 5,476,288,764,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 5,101,118,700,353,-. Sedangkan realisasinya 93,15 persen.
Selanjutnya » Tahun 2013, dana otsus yang diterima ace...