Di Tahun 2018, dana otsus yang diterima Aceh yakni Rp 8,029,791,593,000,-. Sedangkan realisasinya yaitu Rp 5,781,450,327,877,- atau setara dengan 72,00 persen.
Selanjutnya, pada tahun 2019 dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 8,357,471,654,001,-. Sedangkan realisasinya Rp 7,326,965,031,638,- atau setara dengan 87,67 persen.
Di Tahun 2020, dana otsus yang diterima Aceh yaitu, Rp 7,555,278,348,000,-. Sedangkan realisasinya yaitu, Rp 6,442,765,185,533,- atau setara dengan 85,28 persen.
Di Tahun 2021, dana otsus yang diterima Aceh yaitu Rp 7,555,827,806,000,-. Sedangkan realisasinya Rp 6,225,701,259,513,- atau setara dengan 82,40 persen. [ftr/bna]