DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA), dan GeRAK Aceh menggelar dialog antikorupsi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara mahasiswa, lembaga negara, dan masyarakat sipil untuk membahas persoalan korupsi sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dialog dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, M.Ag. Kegiatan turut dihadiri Wakil Dekan I FISIP UIN Ar-Raniry, Ramzi Murziqin, M.A., pimpinan Program Studi Ilmu Politik (IPOL) dan Ilmu Administrasi Negara (IAN), serta mahasiswa.
Dalam sambutannya, Muji Mulia mengapresiasi inisiatif Ormawa FISIP yang membangun jejaring dan kolaborasi bersama KPK RI.
Menurutnya, kegiatan tersebut relevan di tengah persoalan korupsi yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa.
“Dialog seperti ini penting untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa dan memperkuat peran generasi muda dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Selain melalui pemahaman akademik, mahasiswa juga diharapkan mampu mengambil bagian dalam mengawasi dan mengkritisi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Dialog antikorupsi tersebut menghadirkan tiga pemateri dari latar belakang berbeda.
Mereka yakni David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI; Fernan, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh; serta Rahmi Istiqamah, alumni SINTESIS dan siswa SAKA BaLi.
Kehadiran para pemateri tersebut memberikan perspektif yang beragam kepada mahasiswa, mulai dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga negara hingga peran masyarakat sipil dan generasi muda dalam membangun kesadaran antikorupsi.
Kegiatan berlangsung interaktif. Mahasiswa diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait berbagai persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.
David Sepriwasa mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK RI untuk mendengarkan pandangan mahasiswa mengenai kondisi Indonesia saat ini.
“Kami ingin mendengar langsung pandangan mahasiswa, karena pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa, diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus membangun budaya yang menolak praktik korupsi.
Ketua Panitia, Nadratul Aini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan dialog antikorupsi itu dirancang sebagai ruang untuk membangun dialektika antara mahasiswa dan KPK RI.
Forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk aktif menyampaikan gagasan dan melihat persoalan korupsi dari berbagai sudut pandang.
Sementara itu, Ketua DEMA FISIP UIN Ar-Raniry, Dicky Aulia, mengatakan forum tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dengan KPK RI.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami persoalan korupsi, tetapi juga berani menyampaikan pandangan dan mengambil peran dalam mendorong Indonesia yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun keberanian mahasiswa dalam menyuarakan persoalan publik.
Melalui dialog tersebut, Ormawa FISIP UIN Ar-Raniry berharap kolaborasi antara mahasiswa, lembaga negara, dan masyarakat sipil dapat terus diperkuat.
Kolaborasi itu dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi di lingkungan kampus sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. [*]