DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sebanyak 33.229 warga Kabupaten Aceh Utara telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga 19 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.A.P., mengatakan jumlah tersebut baru mencapai 7,46 persen dari total sasaran wajib IKD yang mencapai 445.661 jiwa.
"Hingga data per 19 Oktober 2026, realisasi penerbitan IKD sudah mencapai 33.229 jiwa. Kami terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target aktivasi ini dapat tercapai secara maksimal," kata Safrizal, Selasa (20/10/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.898 jiwa atau 4,02 persen merupakan laki-laki, sedangkan perempuan mencapai 15.331 jiwa atau 3,44 persen.
Safrizal mengatakan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus Disdukcapil Aceh Utara dalam mendukung digitalisasi administrasi kependudukan.
Menurutnya, IKD memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Selain lebih praktis karena dokumen kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi, IKD juga mengurangi kebutuhan membawa atau menggandakan dokumen fisik serta dilengkapi fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.
Untuk mengejar target, Disdukcapil Aceh Utara menggencarkan pelayanan jemput bola di 27 kecamatan dan 852 gampong. Layanan tersebut menyasar sekolah, instansi pemerintah, pesantren hingga masyarakat di tingkat gampong.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Utara yang belum mengaktifkan IKD agar segera mendatangi kantor Disdukcapil maupun titik-titik pelayanan terdekat dengan membawa KTP-el dan gawai pintar untuk dibantu oleh petugas," ujarnya.
Disdukcapil Aceh Utara menegaskan seluruh proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi IKD gratis tanpa dipungut biaya. [*]