kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Pencegahan Stunting, MPU Aceh Keluarkan Fatwa

Dukung Pencegahan Stunting, MPU Aceh Keluarkan Fatwa

Sabtu, 31 Desember 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebelum Covid-19 melanda Indonesia dan isu stunting mulai mencuat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pencegahan Stunting Dalam Perspektif Hukum Islam

Fatwa ini diteken Ketua dan wakil Ketua MPU Aceh pada 28 November 2019 lalu, di Banda Aceh, dalam bentuk dukungan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua MPU Aceh. Tgk. H. Faisal Ali pada saat menjadi narasumber pada siaran langsung “Aceh Bicara” di TVRI, Banda Aceh. pada Rabu (30/12/2022).

Namun tidak sedikit yang belum mengetahuinya terkait fatwa MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tersebut. “Fatwa ini, dukungan MPU Aceh terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Kita juga ikut mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat dengan tausiyah dan kutbah Jum’at.

Salah satunya yaitu harus mempersiapkan diri dan upaya sekuat tenaga agar melahirkan generasi yang berkualitas dan sehat,” ucap Tgk. Faisal. Saat Fatwa diteken, Tgk Faisal, saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPU Aceh.

Menurut Tgk Faisal, fatwa dan tausiyah terkait pencegahan stunting tersebut, ditetapkan dengan pertimbangan bahwa kehidupan masyarakat sekarang ini menghadapi berbagai masalah yang berpotensi mengakibatkan gangguan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya »     Serta, salah satu penyebab yang berpoten...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda