DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menyoroti rencana efisiensi Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan menyasar penghapusan sebagian penerima manfaat pada kelompok desil 8 hingga 10. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait akurasi data dan dampaknya terhadap masyarakat rentan.
Iza Muhlisin, mahasiswa USK yang juga mantan Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian, menegaskan bahwa JKA tidak sekadar program bantuan.
“JKA bukan sekadar program bantuan, tetapi fondasi perlindungan sosial masyarakat Aceh yang sudah berjalan hampir dua dekade,” ujarnya kepada dialeksis, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, langkah efisiensi memang dapat dipahami sebagai upaya menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Pembiayaan jaminan kesehatan membutuhkan anggaran besar sehingga pemerintah perlu memastikan subsidi tepat sasaran.
“Masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi memang seharusnya tidak lagi bergantung pada pembiayaan APBA,” katanya.
Namun, Iza menyoroti persoalan mendasar terkait validitas data. Penentuan kelompok desil saat ini masih mengandalkan integrasi data seperti DTKS Kementerian Sosial dan Regsosek dari Badan Pusat Statistik. Ia menilai, di lapangan masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dengan klasifikasi yang ditetapkan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin kompleks setelah bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh. Banyak keluarga yang sebelumnya stabil secara ekonomi kini mengalami penurunan drastis akibat kehilangan aset dan sumber penghasilan.
“Faktor-faktor seperti beban psikososial dan dampak pascabencana tidak sepenuhnya tertangkap dalam indikator statistik konvensional seperti pendapatan, pekerjaan, atau kepemilikan aset,” ujarnya.
Iza menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan momentum pembaruan data yang lebih komprehensif sebelum menerapkan kebijakan efisiensi. Ia merujuk pada rencana pemutakhiran lanjutan Regsosek oleh BPS pada 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan basis data sosial ekonomi nasional.
“Menyesuaikan kebijakan hingga data terbaru tersedia akan lebih bijak dan berkeadilan,” katanya.
Program JKA sendiri mulai berjalan pada masa kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. Bahkan sebelum integrasi penuh dengan skema nasional, JKA telah menjadi pionir dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis berbasis daerah.
Dalam implementasinya selama ini, pembagian peran juga telah terbentuk. Desil 1 sampai 5 dijamin melalui skema PBI dalam program nasional, sementara desil 6 sampai 10 menjadi cakupan JKA yang dibiayai oleh pemerintah Aceh. Rencana efisiensi yang akan mulai dijalankan pada Mei mendatang tentu akan mengubah struktur ini secara signifikan.
Rencana efisiensi yang akan mulai diberlakukan pada Mei mendatang diperkirakan akan mengubah struktur tersebut secara signifikan. Karena itu, Iza mengingatkan agar kebijakan tidak mengorbankan kelompok masyarakat yang berada di posisi rentan.
“Kelas menengah rentan adalah kelompok yang paling mudah jatuh kembali ke dalam kemiskinan ketika menghadapi guncangan, baik bencana, krisis ekonomi, maupun masalah kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberlanjutan fiskal memang penting, namun kebijakan publik juga harus menjamin keadilan sosial. “Kebijakan yang baik bukan hanya yang efisien di atas kertas, tetapi juga yang adil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Iza.