DIALEKSIS.COM| Takengon- Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan yang dinilai merendahkan media lokal saat meliput bencana, mendapat reaksi dari kalangan insan Pers.
Wartawan di Aceh Tengah meminta penjelasan Wakil Bupati dan pejabat publik ini harus meminta maaf atas pernyataanya yang merendahkan media lokal.
Wakil Bupati Aceh Tengah akhirnya meminta maaf. Humas Pemkab Aceh Tengah mengirimkan relis permintaan maaf yang disampaikan ke Dialeksis.com, Selasa (20/1/2026). Bagaimana kisruh ini terjadi?
Yusra Effendi, salah seorang wartawan media lokal, dalam penjelasanya kepada media Selasa (20/1/2025) menyebutkan, Wakil Bupati Aceh Tengah sudah melecehkan profesi wartawan saat meliput paska bencana.
Menurutnya, Muchsin Hasan diskirminatif terhadap media lokal, dia menyebutkan media yang pemberitaanya tidak sampai ke Toweren (nama kampung di pinggiran Danau Lut Tawar, Aceh Tengah), tidak perlu dilayani, pihaknya lebih focus kepada wartawan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Muhcsin Hasan Senin malam, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sekitar Posko Utama Penanganan Pascabencana Kompleks Sekdakab Aceh Tengah.
Dijelaskan Yusra, pernyataan itu disampaikan Muchsin kepada stafnya dalam bahasa Gayo, yang didengar oleh sejumlah wartawan. Akhirnya pernyataan itu menyebar di kalangan insan Pers. Reaksi pun bermunculan.
“Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang pimpinan daerah, terlebih di tengah kondisi darurat yang membutuhkan sinergi semua pihak. Apalagi sepanjang karier politiknya, dari DPRK hingga menjadi Wakil Bupati hari ini, Muksin Hasan tidak pernah lepas dari peran media lokal,”jelasnya.
Sebelum adanya permintaan maaf terbuka, insan pers menyatakan haram hukumnya bagi media lokal untuk memberitakan seluruh aktivitas dan kegiatan Wakil Bupati.
Sikap ini muncul sebagai bentuk protes moral dan solidaritas profesi jurnalis atas pernyataan Wakil Bupati yang dinilai merendahkan peran media lokal dalam peliputan pascabencana.
Meski peristiwa tersebut terjadi sekitar sebulan lalu dan telah diberitakan sejumlah media, hingga kini belum ada klarifikasi resmi maupun itikad baik dari Muksin Hasan, jelasnya.
Media lokal selama ini justru menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama dalam situasi krisis, keterbatasan akses, dan lumpuhnya jaringan komunikasi. Pemberitaan media lokal menjadi refrensi media nasional dan luar tentang kondisi Aceh Tengah yang diamuk bencana.
Kritikan untuk Wabup Aceh Tengah juga disampaikan Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK) menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan. Pernyataan tersebut dinilai bernuansa diskriminatif dan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Ketua For-JAK, Salman Mardira, menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pembedaan perlakuan terhadap wartawan lokal maupun nasional dalam akses informasi, terlebih di tengah situasi darurat bencana.
Menurut Salman, baik jurnalis lokal maupun nasional sama-sama bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan landasan etika dan hukum yang sama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
“Tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk membeda-bedakan pelayanan informasi. Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Redaktur BeritaSatu ini, peran wartawan lokal justru sangat strategis, khususnya saat terjadi bencana. Menurut dia, pada situasi krisis, media nasional banyak bergantung pada laporan jurnalis lokal untuk mengetahui perkembangan kondisi di daerah.
“Pada saat bencana Aceh Tengah, kami di Jakarta hanya bisa mengikuti situasi melalui pemberitaan media lokal di sana. Mereka adalah ujung tombak informasi,” kata Salman.
Ia menjelaskan, wartawan lokal memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap kondisi geografis, sosial, dan budaya masyarakat setempat. Selain itu, jaringan dan mobilitas jurnalis lokal di daerah dinilai lebih luas dan intens dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Merekalah yang selama ini konsisten memberitakan Aceh Tengah, mengawal isu-isu publik, serta mendorong kemajuan daerah. Tanpa wartawan lokal, peristiwa besar seperti bencana banjir bandang di Aceh Tengah akan sulit diketahui secara utuh oleh publik nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Jurnalisa, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah menilai, Wakil bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan salah minum obat.
“seharusnya sebagai orang nomor dua didaerah dingin ini, dirinya (Muchsin Hasan) harus paham dan mengerti terkait fungsi media. Dia seperti kacang lupa pada kulitnya. Dan terlalu gegabah mengeluarkan kalimat yang tidak seharusnya menjadi bumerang,” sebut Jurnalisa.
Menurut Jurnalisa, Wakil bupati Aceh Tengah itu lupa, bahwa media lokalah yang telah mendudukan dirinya sebagai wakil dan sebelumnya sebagai anggota DPRK.
“Sosok politisi seperti itu hanya mengingat saat dirinya senang saja dengan merendahkan media lokal yang telah membuatnya populer. Dia lahir dari rahim media lokal. Jadi harusnya dia menjaga ucapanya. Jangan lukai pers. Dan jangan lupa daratan,” ucap Jurnalisa.
Tentu ucapanya sangat melukai dan menghambat kebebasan pers saat ini. Harusnya sebagai Ketua Golkar dan sebagai wakil bupati dia (Muchsin Hasan) harus lebih matang saat berhadapan dengan insan pers.
Permintaan Maaf Wakil Bupati Aceh Tengah
Melalui relis Humas Pemda Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, MSP menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan media lokal di Aceh Tengah.
Permintaan maaf itu sehubungan dengan pernyataan yang disampaikannya pada awal Desember 2025 lalu di sekitar Posko Utama Penanganan Pascabencana Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam relis itu dijelaskan, Muchsin Hasan menyebutkan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan, mendiskreditkan, maupun membeda-bedakan peran media, baik media lokal maupun media nasional.
Namun demikian, ia menyadari bahwa pernyataannya telah menimbulkan persepsi dan ketersinggungan di kalangan jurnalis.
“Saya secara pribadi dan atas nama Wakil Bupati Aceh Tengah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan media lokal Aceh Tengah. Pernyataan yang saya sampaikan saat itu tidak tepat dan tidak seharusnya disampaikan," ujar Muchsin Hasan melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah Rahmat Hidayat, Senin (19/01/2026).
Ia mengakui bahwa media lokal memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan pascabencana. Media lokal juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat sampai kepada publik.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk melemahkan atau mengabaikan peran media lokal," tegasnya.
Muchsin Hasan juga menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki komunikasi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan seluruh insan pers, tanpa membedakan latar belakang media.
“Ke depan, saya berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik, terbuka, dan saling menghargai dengan seluruh wartawan. Kritik, masukan, dan kontrol dari pers adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," sambungnya.
Ia berharap permintaan maaf ini dapat diterima dengan baik serta menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.