Hari Disabilitas Internasional, BMA Salurkan Bantuan Kaki Palsu ke RSUDZA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024 dengan menyelenggarakan sosialisasi Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Selasa (3/12/2024). Acara yang digelar di kantor Bappeda Aceh ini menghadirkan 90 pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, organisasi disabilitas, dan masyarakat.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai isi dan pentingnya qanun tersebut serta mendorong diskusi terkait implementasinya di seluruh wilayah Aceh. Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslim, menyatakan harapannya agar qanun ini menjadi landasan kuat dalam menciptakan keadilan sosial bagi penyandang disabilitas.
"Qanun ini bukan hanya sebuah peraturan, tetapi langkah nyata untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara menyeluruh," ujar Dr. Muslim.
Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan spesial dari Tunet Band, sebuah kelompok musik yang beranggotakan anak-anak disabilitas binaan UPTD RSBM Ladong di bawah Dinas Sosial Aceh.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Baitul Mal Aceh (BMA) turut berkontribusi dengan menyalurkan bantuan berupa kaki palsu kepada pasien-pasien kurang mampu di RSUD Zainoel Abidin.
Ketua BMA, Mohammad Haikal, menyebutkan bahwa program ini diharapkan dapat meringankan beban penerima manfaat sekaligus menunjukkan komitmen Aceh dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
"Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Aceh," kata Haikal.
Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa kolaborasi dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Hari Disabilitas Internasional 2024 menjadi momentum penting bagi Aceh untuk terus melangkah maju sebagai provinsi yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan. [*]