kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Langkah Serius Dinkes Aceh Selesaikan Hutang JKA

Ini Langkah Serius Dinkes Aceh Selesaikan Hutang JKA

Sabtu, 22 Oktober 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif. [Foto: Dinkes Aceh]


Kemudian, Hanif menjelaskan, terkait penerima layanan JKA agar tepat sasaran, manfaat, dan terukur, Dinkes melakukan pendataan dengan pemutakhiran data setiap bulan dengan melakukan rekonsiliasi data kepesertaan antara Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinkes, Dinas Registrasi Kependudukan, Dinsos, Bappeda, Inspektorat dan Biro ISRA dengan BPJS. 

Sementara itu, ketika ditanya apakah pemerintah Aceh sudah menyusun model pelayanan kesehatan di Aceh guna menyesuaikan keterbatasan dana dari Otsus, dr Hanif menjawab pihaknya belum menyusun formula terkait hal itu. [Nor]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda