kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jumlah Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022

Jumlah Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022

Senin, 14 November 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Gambar ilustrasi ASN. [Foto: Kompas/M Elgana Mubarokah]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Oktober 2022. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah dan dalam rangka menyamakan pemahaman tujuan pendataan tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga Non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN.

Berdasarkan penelusuran Litbang Dialeksis.com di laman e-keurani.acehprov.go.id, menemukan data ASN dan Non ASN Pemerintah Aceh tahun 2022. Berikut datanya:

Resume data ASN dan Non-ASN di Instansi Pemerintah Aceh. [Sumber: e-keurani.acehprov.go.id]Resume data ASN dan Non-ASN di Instansi Pemerintah Aceh. [Sumber: e-keurani.acehprov.go.id]

Jumlah pejabat struktural Pemerintah Aceh 1.054 orang. Terdiri dari Eselon I (1 orang), Eselon II (62 orang), Eselon III (349 orang), dan Eselon IV (642 orang).

Kemudian untuk jumlah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Aceh sebanyak 21.221 orang, PPPK (2.318), Non PNS (10.134), Non PNS Guru (9.220), Non PNS Tenaga Didik (4.228).(AN)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda