-
Nasional | 10 bulan laluRekrutmen CPNS 2,3 Juta, Peluang untuk Fresh Graduate dan Tuntaskan Tenaga Non-ASN
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mempersiapkan Indonesia Emas 2045, pemerintah Indonesia mengumumkan alokasi besar bagi lulusan baru atau fresh graduate dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (5/1/2023) kemarin.
-
Aceh | 1 tahun laluResmi, Pegawai Honorer/Kontrak di Pemkab Gayo Lues Dihapuskan Akhir Tahun 2023
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengambil langkah akan memberhentikan seluruh penggunaan jasa Non-ASN di instansi pemerintahannya terhitung tanggal 31 Oktober 2023.
-
Aceh | 2 tahun laluJumlah Pegawai ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2022
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendataan tersebut berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
-
Aceh | 2 tahun laluGuru di Sekolah Swasta Tak Diberi Kesempatan Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Kata Kobar-GB Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini guru atau tenaga pengajar honorer/kontrak di sekolah swasta sedang memperjuangkan kesetaraan hak mengenai Surat Edaran MenPAN-RB tentang Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
-
Nasional | 2 tahun laluKemendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran Jamsostek bagi Pegawai Non-ASN
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan anggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
-
Nasional | 3 tahun laluKemendagri Sebut Seluruh Pegawai Pemda Non-ASN Dapat BPJS Ketenagakerjaan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 memastikan seluruh pegawai pemerintah daerah yang berstatus Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan itu diperoleh setelah seluruh pegawai secara aktif diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.