Jum`at, 19 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Zakat Lewat Lembaga Resmi Jadi Kunci Keberkahan Usaha

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Zakat Lewat Lembaga Resmi Jadi Kunci Keberkahan Usaha

Kamis, 18 Juni 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Muslim Interpreneur Indonesia (IMMI) UIN Ar-Raniry di Aula SBSN UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026). [Foto: dok. BMK BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, MH, menegaskan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi sebagai upaya menjaga keberkahan dan keberlangsungan usaha.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional yang digelar Ikatan Mahasiswa Muslim Interpreneur Indonesia (IMMI) UIN Ar-Raniry di Aula SBSN UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).

Menurut Yusuf, banyak sahabat Nabi Muhammad SAW yang sukses dalam dunia perdagangan karena konsisten menunaikan zakat dan infak melalui lembaga yang berwenang. Ia menilai praktik tersebut tetap relevan untuk diterapkan saat ini.

Dalam paparannya, Yusuf mengungkapkan dua kesalahan yang masih sering dilakukan pengusaha dalam menunaikan zakat. Pertama, melakukan naqal zakat atau menyalurkan zakat ke luar daerah tempat harta diperoleh. Padahal, zakat seharusnya diprioritaskan untuk membantu masyarakat di wilayah asal sumber pendapatan.

Kedua, menyalurkan zakat kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan sebagai amil zakat. Menurutnya, pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki legitimasi hukum agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yusuf menambahkan, pembayaran zakat melalui lembaga resmi memberikan kepastian, transparansi, dan profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat. Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban menunaikan zakat melalui Baitul Mal telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Karena itu, ia berharap mahasiswa dan generasi muda yang tertarik pada dunia kewirausahaan dapat memahami bahwa kesuksesan usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan bisnis, tetapi juga kepatuhan terhadap nilai-nilai syariat, termasuk menunaikan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes