kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ketua Kadin Aceh: Proses Pemberian Izin Tambang Harus Lebih Selektif

Ketua Kadin Aceh: Proses Pemberian Izin Tambang Harus Lebih Selektif

Sabtu, 09 November 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal  menyampaikan materi dalam diskusi publik bertemakan "Masa Depan Pertambangan di Aceh" yang dilaksanakan Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) pada Jumat (8/11/2024). Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal, mengungkapkan banyaknya perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi namun tidak dilanjutkan ke tahap operasi produksi di Aceh.

Iqbal mengatakan, meskipun banyak perusahaan yang memperoleh IUP, hanya sebagian kecil yang benar-benar menjalankan aktivitas produksinya. Saat ini, terdapat 51 IUP yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang di Aceh, namun hanya 27 perusahaan yang melanjutkan operasional mereka ke tahap produksi.

"Banyak yang sudah mendapatkan IUP, tapi sampai sekarang produksinya belum berjalan. Bahkan di masa Gubernur Aceh Nova Iriansyah, sudah ada surat untuk evaluasi, tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan," ujar Iqbal dalam diskusi publik bertemakan "Masa Depan Pertambangan di Aceh" yang dilaksanakan Jurnalis Ekonomi Aceh (JEA) pada Jumat (8/11/2024).

Menurutnya, salah satu masalah utama yang menyebabkan terhentinya proses produksi adalah kurangnya selektivitas dalam pemberian izin. Dia menyoroti sistem pemberian izin yang terbuka melalui Online Single Submission (OSS), di mana permohonan IUP dapat diajukan tanpa melalui proses lelang. Hal ini, kata dia, berisiko memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi di sektor pertambangan.

"Pemberian IUP harus lebih selektif. Kalau dibuka ruang melalui OSS, siapa saja bisa masuk, meskipun mereka tidak memiliki latar belakang di sektor tambang. Lebih baik kalau proses pemberian izin ini dilakukan melalui lelang, karena dengan lelang, hanya mereka yang benar-benar berkompeten yang akan mendapatkan izin," ungkapnya.

Iqbal juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam proses pemberian IUP, dengan mengikuti standar yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya perusahaan tambang yang berpengalaman yang memperoleh izin, sehingga bisa benar-benar melaksanakan operasi produksi.

Selain itu, Iqbal meminta agar diberikan peluang besar kepada perusahaan lokal untuk mendapatkan IUP. Perusahaan lokal itu harus lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan, karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kemudian, sambungnya, bagi yang telah mendapatkan IUP maka perlu memberdayakan vendor-vendor lokal, mulai dari subkontraktor alat berat, pengangkutan, dan lain-lain. Ini akan menciptakan multiplier effect yang nyata bagi ekonomi masyarakat Aceh.

Untuk itu, ia berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk memastikan bahwa proses pemberian izin tambang lebih transparan, selektif, dan mendukung perkembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.***

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda