kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Minta Qanun LKS Direvisi, Ketua BEM USK Kurang Informasi

Minta Qanun LKS Direvisi, Ketua BEM USK Kurang Informasi

Sabtu, 10 Desember 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Komisariat KAMMI USK, Dedi Muhardi. [Foto: For Dialeksis]


Dedi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua BEM USK bahwa kurang kesempatan untuk magang saat ini di Aceh adalah bentuk kurangnya informasi yang didapatkan. 

“Semoga kedepannya pelaksanaan dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 ini bisa sesuai dengan harapan rakyat Aceh yaitu mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil, mulia, bermartabat dan rahmatan Lil ‘alamin,” pungkasnya. []

Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda