DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai penjuru dunia, termasuk di Aceh. Euforia sepak bola empat tahunan itu biasanya menghadirkan suasana nonton bareng atau nobar yang meriah, penuh dukungan, canda tawa, hingga tebak skor antarpendukung.
Namun, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengingatkan masyarakat agar kegembiraan menyambut Piala Dunia tetap dijaga dalam batas yang dibenarkan syariat. Keseruan menonton bola tidak boleh berubah menjadi praktik taruhan, baik dalam bentuk uang maupun hal-hal kecil yang kerap dianggap sepele.
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, mengatakan taruhan dalam bentuk apa pun tetap tidak dibenarkan. Menurutnya, ukuran judi bukan terletak pada besar atau kecilnya nilai yang dipertaruhkan, melainkan pada adanya kesepakatan untung-rugi yang digantungkan pada hasil yang belum pasti.
“Sekecil apa pun nilai taruhannya itu tetap judi. Hindari segala sesuatu yang bersifat taruhan dan judi,” kata Lem Faisal kepada Dialeksis, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa taruhan tidak selalu berbentuk uang dalam jumlah besar. Taruhan traktiran kopi, makanan, rokok, atau bentuk lain yang disepakati karena menang-kalah dalam pertandingan juga termasuk perbuatan yang harus dihindari.
Menurut Lem Faisal, Piala Dunia semestinya dinikmati sebagai hiburan yang sehat. Turnamen sepak bola terbesar di dunia itu dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga, keluarga, komunitas, dan sesama pencinta sepak bola, bukan menjadi ruang untuk mencari keuntungan dengan cara yang dilarang agama.
“Pesta nonton bola Piala Dunia harus dijadikan sebagai hiburan dan sarana silaturahmi sesama penggemar sepak bola, bukan untuk mencari keuntungan tertentu,” ujarnya.
Selain mengingatkan soal taruhan, MPU Aceh juga memberi perhatian terhadap kebiasaan menonton pertandingan hingga larut malam atau dini hari. Lem Faisal meminta masyarakat tetap menjaga keseimbangan antara hiburan, kewajiban ibadah, pekerjaan, pendidikan, dan tanggung jawab sosial di lingkungan masing-masing.
Ia mengatakan, kecintaan terhadap sepak bola tidak boleh membuat seseorang lalai terhadap salat, mengabaikan tugas, atau mengganggu kenyamanan orang lain. Nobar boleh dilakukan, tetapi harus tetap tertib, santun, dan menghormati warga sekitar.
“Nonton bola tidak boleh sampai mengganggu kewajiban. Jangan terlalu ribut karena bisa mengganggu kenyamanan tetangga. Hindari narkoba, hindari caci maki dan bahasa jorok lainnya dalam nonton bola,” tegasnya.
Lem Faisal juga mengajak masyarakat Aceh menjadikan momentum Piala Dunia sebagai contoh bagaimana hiburan dapat dinikmati secara positif tanpa melanggar nilai agama dan norma sosial. Menurutnya, pendukung sepak bola yang baik bukan hanya mereka yang fanatik terhadap tim kesayangan, tetapi juga mampu menjaga akhlak, ketertiban, dan persaudaraan.
“Silakan menikmati pertandingan, mendukung tim yang disukai, dan bergembira bersama. Tetapi jangan sampai kegembiraan itu membawa kepada hal-hal yang dilarang. Aceh harus menunjukkan bahwa masyarakatnya bisa menikmati hiburan dengan cerdas, tertib, dan tetap menjaga syariat,” ujar Lem Faisal.
MPU Aceh berharap euforia Piala Dunia 2026 tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. Sebaliknya, pesta sepak bola dunia itu diharapkan menjadi ruang kebersamaan, memperkuat silaturahmi, serta menghadirkan kegembiraan yang tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam dan kearifan masyarakat Aceh. [arn]