kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ngopi Kebangsaan, DPP IKAL Aceh Sebut Aceh Siap Hadapi Transisi Energi

Ngopi Kebangsaan, DPP IKAL Aceh Sebut Aceh Siap Hadapi Transisi Energi

Sabtu, 24 Desember 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: For Dialeksis]

Begitu pula, saat ini, sejumlah regulasi telah ada. Aceh telah memiliki sejumlah aturan tentang energi; Undang-Undang Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2006, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2019 dan terakhir Aceh juga telah memiliki Instruksi Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2022, tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkup Pemerintahan Aceh.

Berkaitan dengan kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini, Kadis ESDM mengatakan, Oktober 2022 lalu, Aceh mendapat penghargaan “Anugerah Dewan energi Nasional” sebagai juara 2 Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED). 

Begitu juga di bulan November lalu juga, Aceh menerima penghargaan ADMET AAWARD 2022 di Bidang Energi Baru dan Terbarukan kategori Implementasi Kebijakan dan regulasi Perda RUED. []

Halaman: 1 2 3 4 5
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda