DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pelaku penembakan warga Tanah Jambo Aye Jamaluddin (31) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Tim Khusus Satreskrim Polres Aceh Utara.
Kedua pelaku yaitu BT (45) yang berhasil diamankan pada 7 September lalu, sedangkan PD (41) berhasil diringkus pada 8 September lalu.
“Hasil pemeriksaan, PD mengaku diajak BT untuk mengusap sabu sebelum terjadinya penembakan itu. Mereka pun bertemu di salah satu toko untuk membeli sabu dengan harga Rp 100 Ribu, kemudian memakainya di rumah PD,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal berdasarkan keterangannya kepada Dialeksis.com, Senin (19/9/2022).
Selanjutnya Kapolres menjelaskan, usai pakai sabu, BT mengajak PD mencuri disalah satu rumah. “Sebelumnya, mereka sudah tahu dirumah saksi (Target) ada uang tunai Rp 200 Juta. Jadi, ketika menjalankan aksinya, BT masuk kerumah, sedangkan PD menunggu di sepeda motor,” ucapnya.
Selanjutnya » [Foto: Humas Polda Aceh]Ia mengatak...