DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gagasan mengolah lumpur sisa banjir dan longsor menjadi bahan baku batu bata dan bata ringan terus dikampanyekan sebagai salah satu solusi pemulihan lahan pertanian yang rusak di Aceh.
Diketahui, bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 26 November 2025 mengakibatkan sekitar 57.364 hektare areal persawahan terdampak. Dari jumlah tersebut, 27.437 hektare mengalami rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, dan 16.276 hektare masuk kategori rusak berat.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, menawarkan tiga alternatif penanganan terhadap sawah yang mengalami kerusakan berat.
"Pertama, lumpur dimanfaatkan sebagai material timbunan untuk berbagai proyek. Kedua, lumpur dijadikan bahan baku batu bata atau bata ringan setelah melalui uji laboratorium dan uji lapangan. Ketiga, lumpur diangkat dari areal persawahan sehingga lahan dapat direhabilitasi dan difungsikan kembali sebagai sawah," kata Azanuddin di sela menghadiri sidang doktoral anggota DPR RI TA Khalid di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Azan, solusi ketiga menghadapi tantangan yang tidak ringan karena membutuhkan biaya besar serta harus dipikirkan lokasi pembuangan lumpur hasil pengerukan.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Aceh, saya diminta untuk terus mencari jalan keluar agar persoalan sawah rusak berat ini memiliki solusi yang nyata. Saat ini kami fokus mengembangkan solusi kedua dan ketiga," ujarnya.
Untuk pengolahan lumpur menjadi bahan baku bata, Azan mengatakan saat ini masih berlangsung uji laboratorium. Setelah hasilnya diperoleh, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum masuk ke tahap implementasi di lapangan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Azan mengaku telah berdiskusi dengan Project Coordinator Humairoh Anahdi di Jakarta pada 25 Juni 2026 guna mempercepat pelaksanaan FGD dan implementasi program.
Selain itu, Azan juga memanfaatkan kehadirannya di Bandung untuk berdiskusi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal, yang juga tergabung dalam Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR).
Dalam kesempatan itu, Azan memaparkan konsep pemanfaatan lumpur bencana menjadi batu bata dan bata ringan yang saat ini sedang diteliti bersama Forum Zakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Nurul Hayat.
Menurut Azan, Safrizal menyambut positif gagasan tersebut dan meminta penelitian terus dilanjutkan.
"Beliau meminta kami terus berproses dan segera menyampaikan surat kepada Satgas PRR apabila membutuhkan dukungan, baik untuk penelitian lanjutan maupun perluasan lokasi penelitian di kawasan terdampak bencana. Menurut beliau, apabila konsep ini berhasil, bukan tidak mungkin dapat diterapkan secara massal sehingga bata yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, sementara petani dapat kembali mengolah sawahnya," ujar Azan.
Ia memastikan perkembangan program tersebut akan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, Sekda Aceh, serta Satgas PRR.
"Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar gagasan ini bisa diimplementasikan. Lumpur menjadi bata hanyalah salah satu dari beberapa alternatif solusi yang sedang kami siapkan," katanya.
Sementara itu, untuk solusi rehabilitasi sawah rusak berat, Azan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Atas arahan pimpinan daerah, pihaknya telah meminta bantuan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk melakukan identifikasi dan pemetaan lahan sawah yang batas-batasnya hilang akibat tertutup lumpur.
"Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki sawah rusak berat agar mengirimkan data polygon lahan. Data tersebut nantinya diteruskan kepada Kantor Wilayah ATR/BPN Aceh sebagai dasar identifikasi dan pemetaan," ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian. Salah satu yang didorong adalah pelaksanaan kajian hitung cepat untuk mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan dalam penanganan sawah kategori rusak berat.
"Pertemuan terakhir kami dilakukan di Gorontalo saat kegiatan Pekan Nasional (PENAS) XVII. Dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pertanian agar proses ini dapat segera ditindaklanjuti," kata Azan.
Ia menambahkan, berbagai upaya pemulihan sawah tersebut juga terus dikomunikasikan dengan anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, yang dinilai aktif memperjuangkan dukungan pemerintah pusat bagi Aceh.
"Beliau terus mendorong Kementerian Pertanian agar membantu percepatan penanganan sawah terdampak di Aceh. Dukungan tersebut sangat berarti sehingga respons pemerintah pusat terhadap kebutuhan Aceh menjadi lebih cepat," pungkasnya.
