Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / PMII Minta Pemerintah Hidupkan Kembali Kajian Agama untuk Generasi Muda

PMII Minta Pemerintah Hidupkan Kembali Kajian Agama untuk Generasi Muda

Kamis, 14 Mei 2026 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Rayon Laksamana Malahayati, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muhammad Afif Irvandi El Tahiry. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua PMII Rayon Laksamana Malahayati Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, meminta pemerintah Aceh dan seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan kajian agama di masjid maupun balai pengajian sebagai upaya memperkuat syariat Islam di kalangan generasi muda.

Menurut Afif, pelaksanaan syariat Islam di Aceh saat ini menghadapi tantangan serius, terutama karena mulai menurunnya minat anak muda terhadap kegiatan keagamaan. 

Ia menilai kondisi tersebut terlihat dari semakin maraknya aktivitas nongkrong hingga larut malam yang melibatkan muda-mudi, gaya berpakaian yang dinilai tidak lagi mencerminkan identitas Aceh sebagai daerah bersyariat, hingga semakin sepinya kajian agama di masjid dan balai pengajian.

“Sekarang kita bisa lihat sendiri bagaimana banyak anak muda nongkrong sampai tengah malam tanpa arah yang jelas, muda-mudi bercampur bebas, kemudian soal pakaian juga mulai jauh dari nilai-nilai syariat. Bahkan kegiatan kajian agama di masjid dan balai pengajian semakin hari semakin berkurang peminatnya,” kata Afif kepada media dialeksis.com, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan syariat Islam di Aceh. Menurutnya, syariat Islam tidak cukup hanya hadir dalam bentuk aturan formal atau simbol semata, tetapi harus benar-benar hidup dalam perilaku dan budaya masyarakat sehari-hari.

Afif juga menyoroti pelaksanaan syariat Islam di Aceh selama dua dekade terakhir yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Aceh yang katanya bersyariat Islam, sudah dua dasawarsa berjalan tapi minim kemajuan, cenderung stagnan bahkan berjalan mundur,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan syariat Islam selama ini sering berjalan tanpa narasi besar dan gagasan yang kuat. Ia menilai kebijakan yang lahir lebih banyak bersifat seremonial, sementara pembinaan terhadap generasi muda belum menjadi perhatian utama.

“Pelaksanaan syariat sering kali berjalan tanpa arah narasi yang jelas. Bisa jadi karena minimnya literasi sebagian pemangku kebijakan, atau mungkin jabatan hanya dipandang sebagai simbol prestise semata,” katanya.

Afif menegaskan bahwa tantangan syariat Islam tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan penertiban atau hukuman. Yang paling penting, menurutnya, adalah membangun kesadaran, pendidikan, dan keteladanan di tengah masyarakat.

Karena itu, PMII Rayon Laksamana Malahayati mendorong pemerintah Aceh, lembaga pendidikan, ulama, hingga organisasi kepemudaan agar lebih serius menghadirkan ruang pembinaan yang dekat dengan generasi muda.

“Kalau kita ingin syariat Islam kuat, maka anak mudanya harus diperkuat dulu. Jangan hanya bicara razia atau aturan, tapi minim pembinaan. Anak muda perlu dirangkul, diberikan ruang diskusi, kajian yang menarik, kegiatan kreatif berbasis masjid, dan pendidikan akhlak yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar masjid dan balai pengajian kembali dihidupkan sebagai pusat aktivitas generasi muda. Menurutnya, selama ini banyak tempat ibadah yang hanya ramai pada momen tertentu, sementara kegiatan pembinaan rutin semakin berkurang.

Selain itu, Afif menilai pendekatan dakwah juga harus mengikuti perkembangan zaman agar lebih mudah diterima anak muda. Ia menyarankan pemanfaatan media digital, kajian kreatif, diskusi terbuka, hingga kegiatan sosial berbasis masjid untuk menarik kembali minat generasi muda terhadap nilai-nilai Islam.

“Anak muda hari ini tidak bisa hanya didekati dengan ceramah satu arah. Harus ada pendekatan yang sesuai dengan zaman mereka tanpa menghilangkan substansi Islam itu sendiri,” katanya.

Afif berharap syariat Islam di Aceh tidak hanya menjadi slogan atau identitas politik semata, tetapi benar-benar hadir dalam pendidikan, budaya, keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.

“Syariat Islam harus hidup dalam pendidikan, budaya, keluarga, dan perilaku sosial masyarakat. Kalau generasi mudanya kuat, maka masa depan Aceh juga akan kuat,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI