DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan langkah efisiensi besar-besaran dalam merespons keterbatasan anggaran tahun 2026. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah memangkas belanja non-prioritas, terutama pada pos perjalanan dinas.
Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemotongan signifikan terhadap anggaran perjalanan dinas luar negeri hingga 70%, serta perjalanan dinas dalam negeri sebesar 65%.
“Kami melakukan pemotongan signifikan pada pos perjalanan dinas luar negeri hingga 70% dan perjalanan dinas biasa sebesar 65%. Anggaran hasil penghematan ini dialihkan untuk menjaga agar fungsi layanan dasar tidak terganggu,” ujar Kastolan yang dikutip pada Senin (13/4/2026).
Langkah efisiensi ini sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam perencanaan program di tengah tekanan fiskal.
Menurut Menag, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk tidak menghadirkan solusi atas persoalan keagamaan di masyarakat.
“Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif,” tegas Nasaruddin.
Di tengah ruang fiskal yang sempit, Kemenag juga melakukan penajaman program prioritas agar layanan keagamaan dan pendidikan tetap menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Menag menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit, mulai dari Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Ia mendorong seluruh jajaran untuk bekerja sebagai satu tim terpadu.
“Mari kita bekerja sebagai Super Team, bukan Superman. Saya mohon Rektor dan Kakanwil berkolaborasi. Jangan hanya bertemu saat seremoni,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin juga mendorong pemanfaatan mahasiswa melalui program KKN/PKN untuk mendukung program Bimas, seperti pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan pencegahan pernikahan tidak tercatat.
Selain itu, integrasi program penyuluh agama, imam masjid, dan Kantor Urusan Agama (KUA) juga menjadi fokus utama dalam pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi.
“Integrasikan program penyuluh, imam masjid, dan KUA secara holistik, komprehensif, dan integratif,” tandasnya.
Dengan strategi efisiensi dan kolaborasi ini, Kemenag berharap tetap mampu menjaga kualitas layanan publik di sektor keagamaan meski menghadapi tekanan anggaran yang cukup berat pada 2026. [*]