Beranda / Berita / Aceh / Polisi Pastikan Lia Meninggal Bunuh Diri

Polisi Pastikan Lia Meninggal Bunuh Diri

Jum`at, 23 Agustus 2019 13:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi gantung diri. [FOTO: shutterstock]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian memastikan Lia Yulrifa (25 tahun) meninggal murni karena bunuh diri dengan menggantungkan dirinya di rumah kosnya di Gampong Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019) lalu.

"Hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi dipastikan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Kamis (22/8/2019), seperti dikutip Antara.

Trisno menerangkan, polisi sudah memintai keterangan tiga orang yaitu orang tua korban, pacar atau calon suami serta kerabatnya yang pertama kali melihat korban dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamarnya.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ada barang milik korban yang hilang. Korban diperkirakan meninggal dunia beberapa saat setelah saksi yang pertama melihatnya tergantung tiba di rumah tempat kejadian," ujar Kapolresta.

Terkait temuan selembar ‘surat wasiat’ berisi permohonan maaf mengatasnamakan korban, kata Trisno Riyanto, Kepolisian masih menyelidikinya.

Baca: Kata Keluarga soal Kematian Lia

"Kami masih menyelidiki apakah surat tersebut tulisan korban atau tidak. Kami sedang mencari tulisan tangan pembanding. Termasuk keterangan para saksi yang sedang didalami," tambahnya.

Seperti diketahui, Lia ditemukan tewas tergantung di kusen pintu kamar rumah kosnya di Dusun Puklat, Desa Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu lalu, yang dilihat pertama kali oleh temannya.

Korban Lia berencana akan melangsungkan pernikahan pada Jumat (23/8/2019) hari ini, dengan pria bernama Hendrawan Sofyan. Sayangnya, Tuhan berkehendak lain.(me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda