Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkasnya. []