Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Sekolah di Aceh Didorong Terapkan Green Leadership Siap Hadapi Krisis Iklim

Sekolah di Aceh Didorong Terapkan Green Leadership Siap Hadapi Krisis Iklim

Kamis, 30 April 2026 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Relawan Aceh Peace (RAP), Muhammad Putra Adha. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah ancaman banjir, kerusakan lingkungan, dan krisis iklim global, gagasan green leadership mulai menemukan momentumnya di Aceh terutama melalui sektor pendidikan.

Ketua Relawan Aceh Peace (RAP), Muhammad Putra Adha, menilai bahwa perubahan paradigma kepemimpinan lingkungan hijau sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Ia menyebut Aceh sebagai wilayah yang rentan terhadap bencana, sehingga membutuhkan pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan berorientasi jangka panjang.

“Transformasi dari kepemimpinan konvensional menuju green leadership adalah langkah strategis yang harus segera diimplementasikan. Ini bukan sekadar tren global, tetapi kebutuhan lokal Aceh untuk bertahan dan berkembang di tengah ancaman perubahan iklim,” ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, kepemimpinan hijau bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai lokal Aceh dihidupkan kembali dalam sistem modern.

Konsep seperti hutan larangan dan hukum adat laut yang selama ini menjadi identitas masyarakat Aceh, harus diintegrasikan dalam tata kelola pemerintahan dan pendidikan.

Dalam konteks pendidikan, sekolah menjadi ruang paling strategis untuk memulai revolusi ini. Institusi pendidikan -- baik negeri maupun swasta -- dipandang sebagai laboratorium budaya yang mampu mencetak generasi baru dengan kesadaran ekologis yang kuat.

Sejumlah sekolah seperti Fatih Bilingual School, MAN Model, Fajar Harapan, SMA Negeri 1 Banda Aceh, Nurul Fikri, Al Aziziyah, hingga Ummul Aiman Samalanga disebut memiliki potensi besar untuk menjadi pionir dalam penerapan kepemimpinan hijau.

Namun, perubahan ini menuntut pergeseran cara pandang para pemimpin sekolah. Tidak lagi semata-mata berorientasi pada capaian akademik dan administratif jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan.

“Kepala sekolah ke depan tidak cukup hanya menjadi manajer pendidikan. Mereka harus menjadi agen perubahan yang menanamkan etos ekologis, mulai dari kurikulum hingga pengelolaan fasilitas sekolah yang ramah lingkungan,” jelas Muhammad Putra Adha.

Konsep eco-school menjadi salah satu pendekatan konkret yang dapat diterapkan. Mulai dari pengurangan sampah plastik, efisiensi energi, hingga penghijauan lingkungan sekolah -- semua menjadi bagian dari praktik kepemimpinan yang berkelanjutan.

Aceh sejatinya tidak asing dengan konsep keberlanjutan. Sejak lama, masyarakat telah memiliki sistem nilai yang menghormati alam sebagai bagian dari kehidupan spiritual dan sosial. Namun, nilai-nilai ini perlahan tergerus oleh modernisasi yang tidak terarah.

Kepemimpinan hijau hadir sebagai jembatan antara masa lalu dan masa depan -- mengintegrasikan kearifan lokal dengan pendekatan manajemen modern.

Model kepemimpinan ini menawarkan tiga pilar utama: responsif terhadap bencana, visi berkelanjutan, dan kecerdasan ekologis.

Dalam praktiknya, hal ini berarti setiap kebijakan dan keputusan harus mempertimbangkan dampak lingkungan serta keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Jika diterapkan secara konsisten, kepemimpinan hijau dalam pendidikan akan melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan perilaku ramah lingkungan.

Langkah-langkah sederhana seperti konservasi energi, pengelolaan sampah, dan penghijauan akan menjadi kebiasaan yang berdampak besar dalam jangka panjang.

Secara kolektif, ini berkontribusi pada upaya pengurangan pemanasan global yang selama ini menjadi ancaman serius dunia.

“Keberlanjutan tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus hadir dalam rencana kerja, dalam kebijakan, dan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegasnya.

Lebih jauh, gagasan kepemimpinan hijau juga diharapkan merambah ke ranah politik. Pemerintah Aceh -- mulai dari gubernur, DPRA, hingga aparatur gampong -- didorong untuk mengadopsi pendekatan ini dalam setiap kebijakan publik.

Salah satu gagasan yang mencuat adalah pembentukan qanun berbasis kepedulian lingkungan atau “qanun cinta alam”. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi gerakan pelestarian lingkungan yang melibatkan masyarakat secara luas.

Dalam konteks ini, nilai-nilai Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh juga dinilai sejalan dengan prinsip menjaga alam. Kepemimpinan hijau bukan hanya rasional secara ilmiah, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan spiritual.

"Transformasi ini diyakini tidak hanya akan memperkuat ketahanan Aceh terhadap bencana, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih damai -- baik dengan alam maupun dengan cara berpikir mereka sendiri," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI