Beranda / Berita / Aceh / Selebgram Aceh Ngaji Sambil Dangdut Minta Maaf Akui Kesalahan di Live Streaming

Selebgram Aceh Ngaji Sambil Dangdut Minta Maaf Akui Kesalahan di Live Streaming

Selasa, 21 Januari 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tangkapan layar media dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mira Ulfa Binti Husaini, selebgram asal Aceh, telah menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada umat Islam, para ulama, dan seluruh masyarakat Aceh. 

Permohonan maaf ini disampaikan setelah aksi live streaming yang dilakukannya pada 12 Januari 2025 lalu menjadi viral dan memicu kemarahan di kalangan masyarakat. 

Meskipun mengenakan jilbab, Mira terlihat mengenakan pakaian ketat dan celana pendek sambil membaca ayat suci Alquran yang diiringi musik DJ, tindakan yang dinilai tidak pantas dan melecehkan nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Permintaan maaf tersebut dibacakan di aula Mako Satpol PP dan WH Aceh pada Selasa, 21 Januari 2025, Mira menjelaskan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa sengaja. 

Di hadapan Kasatpol PP dan WH Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam, orangtuanya, serta Keuchik dari kampungnya, Mira mengakui kesalahannya dan menyatakan, 

"Dengan ini saya mengaku bersalah telah melanggar peraturan daerah istimewa Aceh nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam. Saya minta maaf kepada masyarakat Aceh, para ulama, pemerintah Aceh dan Kabupaten/kota, aparatur gampong, atas tindakan saya saat live di TikTok, dan saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut," ujarnya. 

Mira juga menyatakan kesediaannya untuk dipanggil kembali oleh pihak Satpol PP dan WH Aceh serta Dinas Syariat Islam. Dia mengumumkan bahwa dirinya akan menonaktifkan sementara akun media sosialnya, baik di Instagram maupun TikTok, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.

Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, menjelaskan bahwa mereka sengaja memanggil Mira untuk meminta keterangan mengenai aksinya yang dinilai telah melukai perasaan umat Muslim, khususnya masyarakat Aceh. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Mira mengungkapkan bahwa aksinya merupakan akibat dari khilaf dan spontanitas, serta kurangnya pengetahuan tentang etika beragama.

"Harusnya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," ujar Jalaluddin, menambahkan bahwa konten yang positif dan bermanfaat seharusnya menjadi prioritas bagi para pembuat konten.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahroel Fajri, juga memberikan penekanan pada pentingnya generasi muda untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat, agama, dan kearifan lokal. 

"Kita ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi generasi muda Aceh untuk lebih berhati-hati dalam ber media sosial," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI