Senin, 08 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Spanduk Peringatan Anti Mesum Dalam Mobil Muncul di Jalan Geuceu Meunara Banda Aceh

Spanduk Peringatan Anti Mesum Dalam Mobil Muncul di Jalan Geuceu Meunara Banda Aceh

Minggu, 07 September 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada peringatan keras terhadap praktik mesum dalam mobil terpasang di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di kawasan Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah spanduk dengan tulisan bernada peringatan keras terhadap praktik mesum dalam mobil terpasang di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di kawasan Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Pantauan Dialeksis.com, setidaknya ada dua spanduk yang cukup menyita perhatian pengguna jalan. Spanduk pertama bertuliskan, “Nekat buat mesum di sepanjang jalan ini, resiko kaca mobil pecah”. Sementara spanduk lainnya berbunyi, “Waspada perbuatan mesum di dalam mobil, batu melayang”.

Spanduk itu dipasang di titik jalan strategis yang menghubungkan Banda Aceh menuju arah Keutapang dan Lambaro, sehingga mudah terlihat oleh pengendara yang melintas.

Ramadan, salah seorang warga sekaligus pejalan kaki yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa spanduk tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari terakhir. 

Menurutnya, keberadaan spanduk ini merupakan bentuk keresahan warga terhadap dugaan aktivitas mesum yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau tidak salah, spanduk ini baru dipasang sekitar beberapa hari lalu. Ini memang keresahan warga. Ada indikasi aktivitas tidak baik di jalur ini, jadi warga memberi peringatan keras,” kata Ramadan kepada Dialeksis.com, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, meski caranya cukup keras dengan ancaman pecah kaca mobil atau “batu melayang, namun pesan yang ingin disampaikan warga sangat jelas: menolak praktik maksiat yang bertentangan dengan norma syariat Islam di Aceh.

“Harapan kami pemerintah jangan tutup mata. Ini harus jadi perhatian serius, karena Aceh sudah punya qanun syariat Islam. Jangan sampai pelanggaran seperti ini malah jadi hal biasa,” tegasnya.

Pemasangan spanduk dengan nada ancaman ini dinilai sebagai alarm sosial bagi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk mengambil langkah tegas. 

Warga khawatir jika tidak ada tindakan nyata, keresahan masyarakat akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau warga sudah sampai bikin spanduk seperti ini, artinya masalahnya serius. Jangan tunggu ada kejadian besar baru pemerintah bergerak,” tambah Ramadan.

Fenomena spanduk peringatan anti-mesum ini sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik maksiat di ruang publik. 

“Ini bukan sekadar soal spanduk, tapi soal wajah Aceh sebagai daerah syariat. Pemerintah jangan biarkan warga mengambil jalan sendiri. Tegakkan aturan, supaya semua tertib,” pungkas Ramadan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
damai -esdm
bpka