Tambang Rakyat Aceh: Kekayaan yang Tersembunyi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Mantan Direktur Eksekutif WALHI Aceh, TM Zulfikar. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis lingkungan dan mantan Direktur Eksekutif WALHI Aceh, TM Zulfikar, menyentil pemerintah Aceh atas ketidakjelasan tata kelola tambang rakyat.
Menurutnya, banyaknya tambang ilegal beroperasi tanpa regulasi jelas, merugikan pemerintah dan merusak lingkungan.
"Tambang ilegal di Aceh beroperasi tanpa izin dan pengawasan. Ini merugikan pemerintah dan merusak lingkungan," kata Zulfikar kepada Dialeksis, Sabtu, 28 Desember 2024.
Zulfikar menjelaskan lebih lanjut, saat ini kondisinya regulasi tata kelola tambang rakyat masih belum jelas.
"Regulasi dan aturan terhadap pengelolaan tambang rakyat belum ada, sehingga sangat penting agar jelas legalitas dan kejelasan arah tata kelola tambang rakyat di Aceh, " terangnya.
Namun hal terpenting menurut Zulfikar yakni pengawasan dari LSM lingkungan sangat dibutuhkan. Bukan hanya LSM peran media dan multi pihak penting agar tidak terjadi dampak yang merugikan secara ekonomi dan lingkungan.
Jika dikelola dengan benar keberadaan tambang jelas Zulfikar, maka potensi tambang rakyat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelas dampak positif bagi ekonomi Aceh dan masyarakat.
"Pengelolaan tambang rakyat bisa melalui koperasi atau BUMD perlu dikembangkan, jika tidak dilakukan kehilangan PAD Aceh," ungkapnya.
Jangan seenaknya juga mengelola tambang rakyat jika tidak di awasi dan didampingi maka kata Zulfikar bisa berdampak kerusakan lingkungan dan ekosistem maupun konflik sosial dan masyarakat.
Diujung komentarnya Zulfikar menegaskan, pemerintah Aceh harus segera membuat regulasi tata kelola tambang rakyat, mengaktifkan pengawasan dan penertiban tambang ilegal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan.
"Itu semua dibutuhkan partisipasi dan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, masyarakat sipil, termasuk aparat penegak hukum di dalamnya," tutupnya.