kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tanggapi Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh, Nurzahri: Mari Bicara Fakta, Bukan Olah Kata

Tanggapi Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh, Nurzahri: Mari Bicara Fakta, Bukan Olah Kata

Kamis, 17 Maret 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menanggapi pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA terkait polemik JKA, Juru Bicara Partai Aceh (PA), Nurzahri mengatakan bahwa ketika Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada tahun 2007, tidak ada program JKA dalam visi misi pasangan itu.

"Bahkan dalam masa kampanye juga tidak pernah disampaikan oleh pasangan Irwandi-Nazar atau oleh juru kampanyenya," ucap Nurzahri, dalam keterangan pers yang diterima Dialeksis.com, Kamis (17/3/2022).

Hal itu, sebutnya, dapat dibuktikan dengan dokumen visi misi yang sampai saat ini masih tersimpan rapi di KIP Aceh, bahkan dalam RPJMA 2007-2012 juga tidak ada program JKA.

"Hari ini kita berbicara fakta dan data, bukan klaim atau olah kata seperti yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah Aceh," tukas Nurzahri.

ia juga mengatakan, jika Irwandi selaku Gubernur pada masa itu mengkalim bahwa JKA adalah programnya juga sah-sah saja karena Irwandi salah satu pendiri Partai Aceh dan pada tahun 2009-2010 hubungan Irwandi dan Partai Aceh sangat mesra.

"Seharusnya Jubir Pemerintah Aceh selaku corong eksekutif berbicara mewakili gubernur saat ini, bukan atas nama tim Irwandi-Nazar, karena saat ini masanya Nova Iriansyah," ucapnya.

Terkait klaim bahwa anggaran JKA dialihkan ke dana pokir DPRA, Nurzahri mengatakan bahwa itu menyesatkan, karena sistem anggaran saat ini sudah terintegrasi dengan baik, sehingga semua perencanaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan di dalam E-Budgeting.

"Coba saja dibuka data di sistem tersebut, tentu akan ketahuan perjalanan pembahasan anggaran, apalagi klaim bahwa ada dana Rp900 milyar yang beralih secara tiba-tiba dalam pembahasan. Tentu hal ini akan menjadi preseden buruk karena dapat diduga telah terjadi persekongkolan antara Gubernur dan DPRA untuk mengobrak abrik program JKA dan hal ini harus segera diinvestigasi oleh aparat penegak hukum agar terang benderang permasalahan ini," terangnya.

Nurzahri juga menyampaikan bahwa keputusan pengesahan APBA ada di tangan Gubernur dan DPRA.

"Jika Gubernur sayang kepada Rakyat Aceh, maka tentu beliau akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankannya, dan Jubir Pemerintah Aceh juga harus mendukung apa yang dilakukan oleh Partai Aceh dalam mempertahankan JKA," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda