DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon Rektor untuk periode 2026-2030. Proses ini dimulai pada 18 Februari 2026 dan akan berakhir dengan penetapan serta pelantikan rektor terpilih pada 4 Mei 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTU, Dr. T. Alamsyah, dalam konferensi pers di kampus setempat, Kamis (19/2/2026), menyampaikan bahwa penjaringan dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan rektor saat ini pada Juni mendatang.
“Penjaringan bakal calon Rektor UTU Periode 2026-2030 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Senat UTU Nomor 01 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan dirancang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas. Proses ini terbuka bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan tanpa terkecuali. Jika jumlah pendaftar kurang dari empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang.
Adapun persyaratan utama bagi bakal calon yakni berstatus PNS, memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala, berpendidikan Doktor (S3), berusia maksimal 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor sebelumnya, serta memiliki rekam jejak manajerial di perguruan tinggi negeri atau instansi pemerintah.
Calon juga harus memiliki pengalaman manajerial sekurang-kurangnya dua tahun sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga di perguruan tinggi negeri, serta pernah menduduki jabatan paling rendah eselon III.a di instansi pemerintahan.
Selain itu, bakal calon wajib sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika dan zat adiktif lainnya, tidak pernah terlibat kasus hukum atau plagiat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Calon juga harus telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau melampirkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak bagi yang bukan penyelenggara negara.
Berkas pendaftaran diajukan melalui sistem daring resmi Pilrek UTU maupun secara fisik sesuai ketentuan panitia. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan administrasi akan dinyatakan gugur.
Tahapan seleksi meliputi pengumuman dan pendaftaran pada 18 Februari hingga 3 Maret 2026, dilanjutkan seleksi administrasi pada 5-6 Maret. Kandidat yang lolos akan mengikuti tahap penyaringan berupa penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat UTU secara terbuka pada 16 April hingga 3 Mei 2026.
Dari proses tersebut, Senat akan menetapkan tiga nama calon rektor untuk diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tahap akhir berupa pemilihan oleh Senat bersama perwakilan menteri, kemudian penetapan dan pelantikan rektor terpilih dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026.
Panitia menekankan bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya dan hasil resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi UTU. Sivitas akademika diharapkan dapat mendukung penuh tahapan ini agar terpilih pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa UTU semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. [bithe/serambinews]