kip lhok
Beranda / Berita / Firli Tak Hadiri di Sidang Etik, Begini Sikap Dewas

Firli Tak Hadiri di Sidang Etik, Begini Sikap Dewas

Kamis, 21 Desember 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agenda persidangan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Namun, Ketua nonaktif KPK itu kembali tak menghadiri persidangan tersebut.

"Tidak (menghadiri sidang etik)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (21/12/2023).

Syamsuddin enggan memerinci alasan Firli mangkir. Tapi, sidang etik tetap digelar hari ini.

Sebelumnya, Firli diagendakan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun, Komisaris Jenderal (purn) itu tak bisa memenuhi panggilan polisi karena beralasan bakal menghadiri sidang etik Dewas KPK.

"Ya mungkin salah satunya itu juga (panggilan Dewas), kan banyak kegiatan sudah diatur dari minggu kemarin," kata Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Ian mengatakan ada alasan lain Firli tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Yaitu, agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan. Meski dia tidak memerinci agenda tersebut.

Adapun agenda persidangan etik Firli yaitu pemeriksaan saksi. Dewas menyebut jumlah saksi yang diperiksa yaitu 13 orang, salah satunya Alex Tirta.

Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda