kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Jaksa ICC Bertekad Buka Kembali Penyelidikan Perang Narkoba di Filipina

Jaksa ICC Bertekad Buka Kembali Penyelidikan Perang Narkoba di Filipina

Sabtu, 25 Juni 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung International Criminal Court (ICC). [Foto: Anadolu Agency]


DIALEKSIS.COM | Amsterdam - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan pada hari Jumat (24/6/2022) bahwa dia akan berusaha untuk membuka kembali penyelidikan pembunuhan dan dugaan pelanggaran hak lainnya selama tindakan keras mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terhadap narkoba.

Pengadilan telah menangguhkan penyelidikan pada November atas permintaan Manila, dengan pejabat Filipina mengutip penyelidikan mereka sendiri atas pembunuhan tersebut. Pemerintah dapat meminta ICC untuk menunda sebuah kasus jika mereka menerapkan penyelidikan dan penuntutan mereka sendiri untuk tindakan yang sama.

"Setelah peninjauan yang cermat dan menyeluruh dari semua informasi yang diberikan oleh Filipina, serta informasi lain yang tersedia untuk umum, Saya telah menyimpulkan bahwa penangguhan yang diminta oleh Filipina tidak dibenarkan, dan bahwa penyelidikan harus dilanjutkan secepat mungkin," kata Jaksa Karim Khan dalam sebuah pernyataan.

Menurut data pemerintah Filipina, pasukan keamanan membunuh 6.117 pengedar narkoba dalam operasi tangkap tangan sejak Duterte menjabat pada 2016 hingga akhir April 2021.

Kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang telah mengeksekusi tersangka narkoba, tetapi polisi mengatakan pengedar narkoba melawan dengan kekerasan.

Mantan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda, yang mengundurkan diri tahun lalu, mengatakan selama masa jabatannya ada alasan yang masuk akal untuk percaya kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan selama penumpasan anti-narkotika Duterte, yang jumlah kematiannya telah memicu kemarahan internasional.

Pemerintahan Duterte telah menolak klaim kelompok hak asasi manusia dan penyelidikan ICC, dengan mengatakan Filipina tidak lagi menjadi anggota. Duterte membatalkan keanggotaan Filipina dalam perjanjian pendirian ICC pada Maret 2018.

Namun di bawah mekanisme penarikan ICC, pengadilan mempertahankan yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan selama periode keanggotaan suatu negara, dalam hal ini, antara 2016 dan 2019, ketika penarikan Filipina menjadi resmi. [CNN]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda