DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pasukan militer Israel saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan menuju Jalur Gaza pada Senin (18/5/2026).
Penangkapan tersebut terjadi setelah militer Israel menyergap konvoi kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan untuk masyarakat Palestina.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan kelima WNI yang ditahan merupakan bagian dari sembilan anggota koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bergabung dalam misi internasional tersebut.
Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan berhasil lolos dari pencegatan dan saat ini masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Meski demikian, Kemlu menegaskan status keempat WNI yang masih berlayar tersebut berada dalam kondisi rawan. Pihak otoritas terus memantau pergerakan kapal guna mengantisipasi adanya tindakan serupa dari militer Israel.
“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ujar Yvonne Mewengkang dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).
Menyikapi perkembangan tersebut, Kemlu langsung bergerak cepat dengan mengoordinasikan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah dan Eropa, antara lain KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KBRI Istanbul.
Koordinasi ini dilakukan untuk menyusun langkah taktis penanganan dan pelindungan hukum bagi para WNI yang ditahan.
Sebagai langkah antisipasi keimigrasian, Perwakilan RI di luar negeri telah disiagakan untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen resmi para WNI tersebut disita oleh otoritas Israel. Selain itu, tim medis juga disiapkan untuk memberikan dukungan kesehatan bagi para relawan kemanusiaan setibanya mereka di pos transit.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne.
Hingga saat ini, Kemlu bersama jajaran perwakilan diplomatik masih terus memantau dinamika di lapangan secara berkala.
Upaya verifikasi posisi, kondisi fisik, serta koordinasi notifikasi resmi dari otoritas terkait terus berjalan demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi GSF 2.0.
Rangkaian koordinasi intensif dan kesiapsiagaan darurat ini dilakukan di sela-sela agenda pemantauan rutin pelindungan warga negara di ruang pusat komando Kemlu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam merespons cepat situasi krisis yang melibatkan warga sipil Indonesia di luar negeri. [*]