DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan stabilitas layanan sistem Coretax agar proses pelaporan pajak masyarakat tetap berjalan lancar. Fokus tersebut dilakukan menjelang berakhirnya masa pelaporan, sebelum nantinya dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2026), Purbaya menyebut langkah awal yang diambil adalah mengatasi berbagai hambatan teknis dalam sistem. Setelah itu, Kementerian Keuangan akan membersihkan komponen yang dinilai tidak semestinya, termasuk pada bagian antarmuka (interface).
Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi internal menemukan persoalan baru dalam pengelolaan Coretax. Salah satunya terkait adanya vendor layanan yang sebelumnya telah dihentikan karena kinerja lambat, namun kembali digunakan tanpa persetujuan resmi. Praktik tersebut diduga terjadi secara diam-diam oleh pihak internal.
Selain itu, Purbaya menilai desain awal Coretax belum sepenuhnya ramah pengguna. Idealnya, sistem dapat langsung terhubung dengan masyarakat untuk memudahkan pelaporan pajak. Namun dalam implementasinya, terdapat lapisan aplikasi tambahan yang justru membuat proses menjadi lebih kompleks.
Lebih jauh, ia mengaku baru mengetahui adanya pihak tertentu yang memanfaatkan lapisan interface tersebut untuk menyediakan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar. Kondisi ini dinilai menyimpang dari tujuan awal pengembangan sistem, karena menciptakan ketergantungan pada pihak perantara dalam penggunaan layanan pajak digital. [*]