Kamis, 04 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Evaluasi Penutupan Gerai, Asprindo Dorong Kemitraan KDMP dan Ritel Modern

Evaluasi Penutupan Gerai, Asprindo Dorong Kemitraan KDMP dan Ritel Modern

Rabu, 03 Juni 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum Asprindo Jose Rizal. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penutupan sejumlah gerai ritel modern yang terjadi di berbagai daerah di tengah pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Ketua Umum Asprindo Jose Rizal mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Namun, ia menilai perlu ada kajian yang lebih mendalam terhadap dampak penutupan gerai ritel yang selama ini melayani kebutuhan masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal.

Menurut Jose, meskipun sejumlah pemerintah daerah menyatakan penutupan gerai dilakukan karena persoalan perizinan dan pelanggaran aturan zonasi, publik sulit mengabaikan munculnya persepsi keterkaitan dengan ekspansi KDMP.

"Kalau memang ada pelanggaran, mengapa baru ditindak setelah gerai beroperasi cukup lama? Dan jika sejak awal melanggar, bagaimana proses perizinannya bisa diterbitkan?" kata Jose, Rabu (3/6/2026).

Ia mengingatkan bahwa keberadaan gerai ritel modern di sejumlah wilayah desa dan kecamatan telah menjadi bagian dari rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Penutupan gerai, menurut dia, berpotensi mengurangi kemudahan akses warga terhadap barang kebutuhan sehari-hari, termasuk LPG subsidi.

Selain itu, Jose menyoroti dampak terhadap tenaga kerja lokal. Ia menyebut satu gerai ritel modern umumnya mempekerjakan enam hingga 10 orang. Karena itu, penutupan puluhan gerai di suatu daerah dapat berdampak langsung pada kepastian pekerjaan para karyawan yang sebagian besar merupakan warga setempat.

Sebagai jalan tengah, Asprindo mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema kemitraan antara KDMP dan pelaku ritel yang telah lebih dulu beroperasi. Menurut Jose, model kemitraan dinilai lebih efektif dibandingkan menciptakan persaingan langsung yang berpotensi memunculkan gejolak di tingkat lokal.

Ia menilai ritel modern telah membangun sistem usaha selama bertahun-tahun, mulai dari teknologi, pengelolaan sumber daya manusia, prosedur operasional, hingga jaringan pemasok. Karena itu, koperasi yang baru berkembang membutuhkan proses adaptasi dan pendampingan agar dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Asprindo juga mengusulkan moratorium penutupan gerai ritel yang sudah beroperasi sambil menunggu evaluasi menyeluruh mengenai dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.

Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah lebih dahulu memperkuat koperasi yang telah ada. Berdasarkan data yang dikutip Asprindo, lebih dari separuh koperasi di Indonesia masih tergolong kurang aktif sehingga membutuhkan pembenahan tata kelola dan penguatan kapasitas usaha.

"Kami mendukung tujuan pemerintah untuk memajukan ekonomi desa. Namun prosesnya perlu dirancang secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, pekerja, maupun pelaku usaha yang selama ini sudah berkontribusi di daerah," ujar Jose. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI