DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya kendaraan roda dua dan tiga, dengan fokus pada peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah berkomitmen memperdalam struktur industri otomotif melalui kebijakan peningkatan kandungan lokal dan penguatan ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya, sektor ini memiliki peran penting dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Pengembangan industri kendaraan roda dua dan tiga, khususnya kendaraan listrik, menjadi prioritas strategis karena memiliki multiplier effect besar terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kemandirian industri nasional,” ujar Agus, Selasa (14/4/2026).
Kinerja industri kendaraan roda dua dan tiga di dalam negeri juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari bertambahnya jumlah pabrikan, kapasitas produksi yang besar, serta penjualan domestik yang stabil di tengah meningkatnya permintaan kendaraan listrik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta mengatakan, pemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif agar sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk penerapan TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,” kata Setia. [red]