Sabtu, 01 November 2025
Beranda / Ekonomi / Hingga September 2025, Pendapatan Negara di Aceh Tembus Rp3,88 Triliun

Hingga September 2025, Pendapatan Negara di Aceh Tembus Rp3,88 Triliun

Jum`at, 31 Oktober 2025 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang digelar di Gedung Keuangan Aceh, Banda Aceh, Jumat (31/10/2025). Pertemuan ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh bersama unsur Kementerian Keuangan Satu Aceh, yang terdiri dari DJP, DJBC, dan DJKN. [Foto: dok Kemenkeu Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga akhir September 2025, pendapatan negara di Provinsi Aceh tercatat mencapai Rp3,88 triliun atau sekitar 55,92 persen dari target tahunan.

Kinerja penerimaan tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yaitu penerimaan pajak sebesar Rp2,51 triliun (42,56 persen), penerimaan bea dan cukai Rp403,35 miliar (140,54 persen), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp962,45 miliar (129,06 persen).

Data ini disampaikan dalam rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh yang digelar di Gedung Keuangan Negara Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 31 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh bersama unsur Kementerian Keuangan Satu Aceh, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Aceh, Agung Saptono Hadi, menjelaskan bahwa di sisi belanja, realisasi belanja negara hingga 30 September 2025 mencapai Rp32,74 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp9,65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp23,09 triliun.

“Secara year on year, belanja pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 25,60 persen, meski realisasi persentasenya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni 65,43 persen,” kata Agung.

Penurunan tersebut, lanjutnya, disebabkan oleh kontraksi pagu anggaran. Selain itu, realisasi belanja barang dan modal juga masih tergolong rendah, masing-masing baru mencapai 54,64 persen dan 35,14 persen.

Sementara itu, belanja transfer ke daerah juga mengalami kontraksi 5,83 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, serta Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari sisi pemerintah daerah, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konsolidasi hingga 30 September 2025 mencapai Rp22,32 triliun atau 54,54 persen. Sedangkan pendapatan APBD Provinsi Aceh mencapai Rp24,70 triliun atau 61,70 persen dari target.

“Pendapatan terbesar APBD masih bersumber dari dana transfer pemerintah pusat,” ujar Agung menambahkan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI