DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus membangun ekosistem usaha agar pelaku usaha bisa naik kelas.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan OJK dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat akses pembiayaan UMKM di seluruh Indonesia. Namun, menurutnya, kemudahan memperoleh modal harus dibarengi dengan kepastian dan perluasan pasar.
"Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap," ujar Maman.
Karena itu, Kementerian UMKM akan memperkuat kebijakan yang mendukung akses pasar serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pembiayaan yang diterima UMKM berdampak pada peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK siap mengintegrasikan berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, OJK dan Kementerian UMKM akan membentuk satuan tugas atau working group untuk mendorong penguatan UMKM, termasuk memperluas akses pendanaan dan pembiayaan.
"Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju," kata Friderica.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai perlu ada perubahan paradigma dalam sistem pembiayaan UMKM. Menurutnya, persoalan bukan hanya UMKM yang belum memenuhi kriteria bankable, tetapi sistem keuangan juga perlu lebih memahami karakteristik usaha UMKM.
"Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able," ujar Hanif.
Ia mendorong pemanfaatan rekam transaksi, aktivitas usaha, dan data ekonomi UMKM sebagai pertimbangan dalam menilai kelayakan pembiayaan.
Kolaborasi Kementerian UMKM dan OJK diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan karakteristik UMKM. Dengan akses modal, penguatan kapasitas, dan pasar yang semakin luas, UMKM diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperkuat usaha, dan naik kelas. [in]