Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / OJK: Perbankan Syariah Tumbuh Solid di Awal 2026

OJK: Perbankan Syariah Tumbuh Solid di Awal 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri perbankan syariah nasional menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan hingga kuartal I tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan aset, pembiayaan, hingga penghimpunan dana masyarakat menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan aset industri perbankan syariah per Maret 2026 tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).

OJK juga mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan nasional dan didukung kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) tercatat sebesar 87,65 persen. Angka ini mencerminkan meningkatnya kontribusi industri perbankan syariah dalam mendukung sektor riil dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kualitas pembiayaan industri juga dinilai tetap terjaga. Hal tersebut terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.

Dalam memperkuat struktur industri, OJK menyebut saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk dalam kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Tak hanya itu, OJK juga menargetkan terbentuknya satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off pada tahun ini guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional.

Konsolidasi juga berlangsung di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah telah digabungkan menjadi sembilan entitas yang dinilai lebih kuat dan efisien.

Pengembangan produk syariah turut menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang telah diterapkan di sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah.

“Total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar,” kata Dian.

Selain itu, skema Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga mulai diterapkan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Sementara di sektor UMKM, OJK mencatat total pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah telah mencapai Rp217,86 triliun.

OJK menegaskan penguatan industri perbankan syariah akan terus dilakukan melalui sinergi bersama pemerintah daerah, bank pembangunan daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperluas akses layanan keuangan syariah di Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI