Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Hingar Bingar Tambang di Gayo Lut

Hingar Bingar Tambang di Gayo Lut

Sabtu, 16 Mei 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Foto ilustrasi pertambangan di laman DPMPTSP Aceh. 

DIALEKSIS.COM| Indpet- Dimanapun persoalan tambang pasti ada hingar bingar. Ada pro dan kontra. Ada dampak positif dan negatif.

Demikian dengan negeri penghasil kopi arabika terbaik dunia. Bupati di Gayo Lut ini sudah membentangkan karpet merah untuk penambang. Dukunganya penuh, bahkan bupati menggelar pertemuan dengan elemen masyarakat agar mendukung tambang.

Walau masih ada pro dan kontra soal tambang yang akan bereksplorasi di wilayah Aceh Tengah, bupati menyimpulkan dan membuat kesepakatan, siap mendukung pertambangan emas di daerahnya.

Apakah yang tidak setuju dengan tambang akan diam? Bagaimana kisahnya, Dialeksis.com mengupasnya.

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyatakan dukunganya terhadap penambangan emas di Gayo Lut. Dia bukan hanya mengundang penambang untuk dengar pendapat dengan elemen masyarakat, namun dia berusaha merangkul berbagai elemen untuk satu suara soal tambang.

Dalam pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat di Oprom Pemda Aceh Tengah, Haili Yoga turut menghadirkan pihak perusahaan dari PT Pegasing Alam Mineral yang akan membukan pertambangan emas di Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Bupati menggelar rapat tentang rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas. Walau dalam pertemuan itu tidak semuanya setuju, namun disimpulkan Pemda Aceh Tengah mendukung sepenuhnya usaha pertambangan emas di Gayo.

Sebelumnya di Aceh Tengah juga sudah ada perusahaan yang melakukan eksplorasi di Bumi Linge. PT LMR yang melanglang buana di kawasan pertambangan ini tidak diketahui perkembangan kegiatanya. Masih tertutup untuk public.

Kini, Aceh Tengah akan ada area penambangan emas yang berlokasi di Arul Badak, Pegasing, kawasan hamparan dan perbukitan yang ditumbuhi tanaman andalan masyarakat, berupa kopi terbaik dunia.

Sebagai “suntikan” awal untuk menarik simpati masyarakat, pihak perusahaan telah menyerahkan satu unit mesin pengangkut kopi untuk masyarakat di sana. Penyerahanya juga berlangsung di pendopo yang diterima Reje setempat disaksikan Bupati Haili Yogadan intansi terkait.

Kemudian Reje Arul Badak, atas nama masyarakat menyatakan rakyat setempat mendukung tambang. Menurut Reje Hanafi dalam keterangan menjawab media, dukungan tersebut setelah adanya kesepakatan bersama antara masyarakat kampung dengan pihak perusahaan.

Ada sejumlah persyaratan dan harapan warga terhadap investor. Masyarakat pada prinsipnya mendukung aktivitas eksplorasi tambang karena dinilai berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian warga setempat.

Dukungan masyarakat punya persyaratan. Warga meminta perusahaan menjalankan sejumlah poin kesepakatan yang telah disusun bersama sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan baik antara investor dan masyarakat lingkar tambang.

Ada tujuh poin persyaratan yang harus dipenuhi pihak penambang. Diantaranya agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 70 persen selama proses eksplorasi berlangsung.

Selain itu, warga sekitar juga meminta diberi kesempatan bekerja apabila nantinya perusahaan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Masyarakat juga meminta adanya kompensasi atau ganti rugi apabila perusahaan menggunakan lahan milik warga. Besaran fee maupun bentuk kompensasi disebut akan dibahas melalui mekanisme musyawarah mufakat antara perusahaan dan masyarakat.

Bukan hanya soal tenaga kerja dan lahan, warga turut berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar. PT PAM. Dalam menjalankan operasional, pihak perusahaan harus melibatkan masyarakat pemberdayaan pertambangan rakyat, serta memberikan kontribusi kepada pemerintah kampung sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Juga, menjaga kondusivitas investasi selama perusahaan menjalankan aktivitas sesuai kesepakatan bersama. Dukungan ini diharapkan saling menguntungkan, mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tolak Tambang

Walau Bupati Aceh Tengah Haili Yoga sudah berusaha menyatukan persepsi agar seluruh elemen masyarakat mendukung pertambangan emas demi kemajuan daerah, namun aksi penolakan tambang tetap dengan keyakinanya.

Azir misalnya, seorang relawan saat bencana melanda negeri ini, dia juga mengingatkan Mualem untuk tidak cengeng dalam berjuang, dimana video Azir dalam kubangan lumpur viral di dunia maya.

Azir terang-terangan menolak tambang di Gayo. Menurutnya bukan menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat dan kondisi alam yang sedang terluka adalah keputusan yang patut dipertanyakan secara serius.

Dalam laman Facebooksnya Azir menjelaskan, Aceh Tengah, khususnya wilayah-wilayah yang baru saja menghadapi longsor, banjir, dan kerusakan lingkungan, seharusnya menjadi prioritas pemulihan ekologis.

Bukan justru dibuka untuk aktivitas eksplorasi tambang emas yang berisiko memperparah kerentanan bencana.

Menurutnya, tambang bukan hanya soal investasi dan pemasukan daerah. Tambang juga membawa konsekuensi besar terhadap hutan, sumber air, tanah, serta ruang hidup masyarakat.

Di daerah pegunungan seperti Aceh Tengah, pembukaan lahan dan aktivitas eksplorasi dapat mempercepat erosi, merusak daerah resapan air, dan meningkatkan ancaman longsor di masa depan.

Kebijakan seperti ini juga terkesan kurang peka terhadap kondisi psikologis masyarakat yang masih menghadapi trauma bencana. Ketika rakyat sedang berharap pada pemulihan, yang muncul justru pembahasan izin pertambangan.

Atas dasar itu, Azir mengajak pemerintah untuk lebih mengutamakan pemulihan lingkungan dan rehabilitasi kawasan rawan bencana. Melakukan perlindungan sumber air dan lahan pertanian masyarakat.

Transparansi kepada publik dan kajian ilmiah independen terkait dampak ekologis dan social, serta melibatkan masyarakat secara utuh sebelum mengambil keputusan besar.

Menurut Azir, pembangunan yang baik bukan hanya mengejar keuntungan hari ini, tetapi juga menjaga keselamatan generasi yang akan datang. Aceh tidak sedang membutuhkan eksploitasi baru di tengah luka lama yang belum pulih.

Selain itu, Safriansyah, pemuda Pegasing yang akrap disapa safri, mengingatkan pemerintah soal rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi komoditas mineral logam emas. Dia meminta pemerintah dan masyarakat tidak mudah percaya dengan janji manis perusahaan tambang.

“Perlu diketahui lokasi yang akan direncanakan untuk pertambangan di Kecamatan Pegasing adalah tempat perkebunan khususnya tanaman kopi,” sebut Safri, seperti dilansir Lintasgayo,com.

Menurut Safri, dia khawatir akan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan sedimentasi, pencemaran dan hilangnya kebun kopi yang selama ini menjadi pendapatan utama masyarakat.

Menurutnya, perusahaan yang akan mendulang emas di Arul Badak juga tidak berkompeten, dan terkesan abal-abal. Ia pun menduga, Aceh Tengah hanya akan dijadikan lahan percobaan bagi perusahaan tersebut.

Demikian dengan sekumpulan Masyarakat Gayo Jakarta (GMJ) memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang beraudiensi dengan calon investor tambang emas di Pegasing.

Menurut Ketua GMJ, Mujahidysah dalam keteranganya seperti dilansir Lintasgayo.co, Bupati Aceh Tengah seperti tidak punya empati dan kurang kerjaan. Terlebih, situasi daerah saat ini belum pulih dari bencana.

“Saat kita lihat, daerah yang banyak tambangnya, tidak ada benar-benar masyarakatnya sejahtera. Yang ada hanya kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” tegas Mujahidsyah.

Lulusan Pascasarjana Hukum Muhammadiyah Jakarta ini menjelaskan, Gayo terkenal dengan kopinya, dan daerah yang akan dilakukan pertambangan itu merupakan lahan perkebunan kopi.

“Jika pertambangan terlaksana, maka sejarah akan mencatat bahwa Bupati Haili Yoga yang saat ini menjabat, akan diingat oleh anak cucu generasi Gayo, sebagai penghancur negeri ini,” sebut Muhajid.

Menurutnya, kehadiran perusahaan tambang hanya akan menambah masalah baru. Harusnya, Bupati lebih fokus urus pemulihan pascabencana.

“Kita lihat, alam tidak lagi bersahabat. Karena apa, karena kerusakan dan ketamakan manusia. Konon hadir lagi, perusahaan yang akan mengeruk bumi Gayo, tidak bisa kita bayangkan seperti apa bencana ke depan terjadi,” tandasnya.

Catatan, sudah ada dua perusahaan tambang yang mengantongi izin di Aceh Tengah, PT Pegasus Mineral Nusantara, pemegang IUP sejak 17 Maret 2022 hingga 17 Maret 2030; dan PT Linge Mineral Resources, yang telah mengantongi IUP dengan luas konsesi mencapai 36.420 hektare.

Kini, sebuah perusahaan baru, PT Pegasing Alam Makmur, turut mengajukan permohonan, dengan lokasi di Desa Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Berdasarkan data Dinas ESDM Aceh per Juni 2025, terdapat 13 IUP tambang emas yang aktif di Aceh dengan total luas sekitar 24.045 hektare, tersebar di enam kabupaten termasuk Aceh Tengah.

Seperti dilansir Kajian.Id. salah seorang tokoh lingkungan, Farwiza Farhan, Direktur Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA), menyatakan bahwa pemberian IUP tambang emas baru di Aceh Tengah dalam kondisi saat ini menghadirkan risiko yang berlapis dan tidak boleh diremehkan.

“Secara ekologis, penambahan beban kerusakan di hulu DAS yang sudah kritis akan mempercepat deforestasi, memperparah sedimentasi sungai, dan membuka pintu bagi kontaminasi merkuri serta sianida ke sistem air yang menyuplai jutaan penduduk di hilir,” terang Farwiza.

Secara hidrologis, lanjut Farwiza, langkah ini berpotensi memperburuk kondisi tangkapan air di wilayah yang sudah berulang kali dilanda banjir dan longsor. Konsekuensi yang tidak bisa dihindari, bahwa bencana berikutnya bisa jauh lebih dahsyat.

“Secara ekosistem, setiap perluasan tambang berarti ancaman langsung bagi KEL, salah satu ekosistem paling kritis di Asia Tenggara yang seharusnya mendapat perlindungan penuh, bukan tekanan tambahan,” jelas Farwiza.

Sementara itu, Afifuddin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, juga merespons dengan tegas terkait rencana pemberiun IUP tambang emas.

“Tambang sudah pasti merusak lingkungan, tidak ada tambang yang tidak merusak, karena investasi ekstraktif tentu sangat rakus ruang,” tegasnya.

Menurutnya, bencana ekologis akhir tahun 2025 sebagai bagian tak terpisahkan dari variabel akar masalah yang lebih dalam, eksploitasi tambang, baik yang berizin maupun yang tidak.

“KEL menjadi paru-paru dunia. Bila rusak, tentunya akan terjadi krisis iklim dan akan berdampak ke multisektor,” tambahnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni, aktivis perempuan dari Gayo menilai, masyarakat masih belum pulih dari bencana sebelumnya, sementara pemerintah daerah dinilainya seolah berakting demi kepentingan investor.

“Kehancuran alam yang nanti kita terima tentu tidak setimpal dengan uang receh yang dijanjikan perusahaan. Rakyat harus dicerdaskan untuk bangkit melawan,” tegasnya.

Hingar bingar soal tambang emas di Gayo suara terus menggema. Pro dan kontra tidak terelakan. Semuanya dengan keyakinan dan prinsipnya. Bagaimana kelanjutan dari gaung tambang yang sudah hingar bingar ini? **


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI