DIALEKSIS.COM | Gayahidup - Setiap orang tentu pernah menghadapi ujian hidup yang terasa berat. Dalam kondisi demikian, sebagian orang memilih mencurahkan isi hati atau curhat kepada teman dekat untuk meringankan beban pikiran.
Namun, dalam pandangan Islam, kebiasaan curhat perlu dilakukan secara hati-hati. Seseorang harus mempertimbangkan kepada siapa persoalan disampaikan, tujuan pembicaraan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Curhat tidak jarang berujung pada terbukanya aib diri sendiri, pasangan maupun keluarga. Risiko tersebut semakin besar apabila persoalan pribadi disampaikan secara intens kepada lawan jenis yang bukan mahram, terlebih jika salah satu atau keduanya telah memiliki pasangan.
Rasulullah SAW mengingatkan umat Islam agar menjaga batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali bersama wanita tersebut ada mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Meski tidak selalu dilakukan dengan bertemu secara langsung, komunikasi melalui pesan singkat, telepon atau media sosial yang berlangsung intens juga patut diwaspadai. Hubungan tersebut dapat menimbulkan kedekatan dan ketergantungan emosional, membuka pintu fitnah, serta mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Situasi menjadi lebih berbahaya apabila isi curhat berupa keluhan terhadap pasangan, kekurangan dalam rumah tangga atau persoalan keluarga yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan dan menutupi aib sesama. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.
Hadis tersebut menegaskan pentingnya menjaga rahasia dan kehormatan orang lain. Sebaliknya, membuka maupun menyebarkan aib tanpa kepentingan yang dibenarkan merupakan perbuatan tercela.
Curhat Tidak Selalu Dilarang
Islam pada dasarnya tidak melarang seseorang menceritakan persoalan yang sedang dihadapinya untuk memperoleh nasihat atau jalan keluar.
Curhat dibolehkan apabila disampaikan kepada orang yang amanah, bijaksana, berilmu atau memiliki keahlian dalam menangani persoalan tersebut. Masalah juga sebaiknya disampaikan secukupnya tanpa membuka aib secara berlebihan.
Tujuan konsultasi tersebut bukan sekadar mencari simpati atau melampiaskan emosi, tetapi untuk mendapatkan solusi yang tepat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Di samping meminta nasihat kepada orang terpercaya, umat Islam dianjurkan menjadikan Allah SWT sebagai tempat utama mengadukan segala kesulitan melalui doa, salat, zikir dan memperbanyak istigfar.
Hindari Curhat di Media Sosial
Perkembangan teknologi turut mengubah cara masyarakat mencurahkan persoalan. Masalah rumah tangga, pekerjaan hingga konflik pribadi kini kerap disampaikan secara terbuka melalui media sosial.
Ustaz Abul Aswad Al Bayati dari Lembaga Bimbingan Islam mengatakan, curhat di media sosial sebaiknya dihindari karena berpotensi mendatangkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat.
Unggahan mengenai persoalan pribadi dapat membuka aib diri sendiri dan orang lain, memicu ghibah, fitnah, caci maki serta komentar yang justru memperkeruh keadaan.
Kebiasaan tersebut juga dikhawatirkan menumbuhkan keinginan untuk mencari perhatian dan simpati manusia. Selain itu, informasi pribadi yang disebarkan melalui media sosial dapat dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki niat buruk.
Meski demikian, curhat melalui media sosial tidak serta-merta dihukumi haram secara mutlak. Umat Islam diminta mempertimbangkan manfaat dan mudarat dari setiap informasi yang disampaikan ke ruang publik.
Apabila membutuhkan bantuan, seseorang lebih baik menyampaikan persoalannya secara pribadi kepada orang yang dipercaya, memiliki ilmu, kebijaksanaan dan pengalaman untuk memberikan nasihat.
Pada akhirnya, setiap muslim dianjurkan menjaga kehormatan diri, pasangan dan keluarga. Mengadu kepada Allah SWT serta meminta nasihat kepada orang yang amanah dinilai lebih utama daripada mengumbar persoalan di ruang publik atau membangun komunikasi emosional dengan lawan jenis yang bukan mahram.