DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat pengawasan keamanan pangan pada komoditas rempah dan hortikultura sejak tahap awal distribusi atau pre-market. Pengawasan dilakukan melalui inspeksi gudang, registrasi izin edar, hingga pendampingan pelaku usaha guna memastikan produk ekspor memenuhi standar keamanan pangan.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan pengawasan penting dilakukan untuk menjaga kualitas dan daya saing rempah Indonesia di pasar global.
“Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan produk sudah memenuhi kaidah keamanan pangan yang baik, termasuk standar sanitasi higienis,” ujar Andriko saat meninjau PT Mignon Sista Internasional.
Dalam kunjungan tersebut, Bapanas meninjau penanganan vanila, pala, cengkeh, minyak atsiri, hingga manggis yang dipasarkan ke dalam negeri dan ekspor. Andriko menegaskan pangan harus bebas dari residu pestisida, aflatoksin, dan cemaran fisik lainnya.
PT Mignon Sista Internasional diketahui telah mengantongi sertifikat SPPB-PSAT dan mengekspor vanila ke Amerika Serikat, Eropa, serta Thailand, sementara manggis dipasarkan ke China. [in]