Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Beredar Akun FB Palsu Bupati Nagan Raya, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Beredar Akun FB Palsu Bupati Nagan Raya, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Rabu, 28 Januari 2026 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemkab Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook (FB) palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK. [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun Facebook (FB) palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK.

Akun Facebook palsu tersebut dilaporkan telah menghubungi sejumlah pihak dengan mencatut nama dan identitas Bupati Nagan Raya.

Keberadaan akun tersebut berpotensi digunakan untuk tindakan penipuan atau perbuatan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkifli, S.Pd., menegaskan bahwa akun Facebook dengan nama Teuku Raja TRK bukanlah akun resmi milik Bupati Nagan Raya.

“Saya mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan,” ujar Zulkifli di Suka Makmue, Rabu (28/1/2026).

Menurut Zulkifli, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan, permintaan, atau ajakan apa pun yang berasal dari akun media sosial yang mencurigakan, terlebih jika mengatasnamakan pejabat daerah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi resmi yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hanya dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.

“Apabila masyarakat menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, jangan direspons dan segera lakukan konfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi Pemkab Nagan Raya,” tegasnya.

Sebagai langkah verifikasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui akun media sosial resmi @pemkabnara atau menghubungi nomor layanan 0851 8784 1151 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI