Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran 2026

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi. BPOM menemukan 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama pengawasan Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026. [Foto: Desain AI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama pengawasan Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 1.134 sarana distribusi pangan di seluruh Indonesia hingga 5 Maret 2026.

Hasilnya, 34,8 persen sarana tidak memenuhi ketentuan, terutama karena menjual produk tanpa izin edar (ilegal), kedaluwarsa, dan rusak.

“Total nilai ekonomi temuan diperkirakan lebih dari Rp600 juta,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).

Produk ilegal menjadi temuan terbanyak, disusul produk kedaluwarsa dan rusak. BPOM juga mencatat banyak produk ilegal berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, dan Tiongkok, yang beredar terutama di wilayah perbatasan.

Selain pengawasan langsung, BPOM menemukan 7.400 tautan di e-commerce yang menjual produk ilegal dengan nilai mencapai Rp102,9 miliar. Tautan tersebut kini telah ditindaklanjuti untuk diturunkan (take down).

Dalam pengawasan takjil, BPOM menguji 5.447 sampel pangan. Hasilnya, 98 persen aman, namun 2 persen mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B.

BPOM menegaskan akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk pangan. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI