kip lhok
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / CPJ: Upaya Bungkam Jurnalis Meningkat di Eropa

CPJ: Upaya Bungkam Jurnalis Meningkat di Eropa

Selasa, 25 April 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Polandia berada di urutan 66 dari 180 negara dalam CPJ Indeks Kebebasan Pers. [Foto: Adam Stepien/Agencja Gazeta/via Reuters]


DIALEKSIS.COM | Dunia - the Committee to Protect Journalists (CPJ) telah memperingatkan, jurnalis di seluruh Eropa bekerja dalam kondisi yang semakin menantang dan upaya untuk membungkam mereka telah berkembang.

Dalam sebuah studi ekstensif yang dirilis pada hari Rabu, organisasi yang berkantor pusat di AS itu mengatakan bahwa sementara Uni Eropa telah memulai undang-undang untuk mendukung kebebasan media selama bertahun-tahun, kemajuan dalam menemukan solusi berkelanjutan untuk memerangi ancaman terhadap jurnalis di dalam blok tersebut berjalan lambat.

“Jurnalisme dan jurnalis berada di bawah ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Jika kita melihat kondisi di Eropa, niat untuk membungkam jurnalis semakin meningkat,” ucap Tom Gibson, perwakilan CPJ Eropa, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Pada tahun 2017, lembaga-lembaga UE di Brussel terguncang dengan pembunuhan jurnalis Malta Daphne Caruana Galizia dan kemudian pembunuhan jurnalis Slovakia Jan Kuciak pada tahun 2018. Ini bertindak sebagai katalis bagi blok tersebut untuk mengambil tindakan guna melindungi jurnalis.

“Kami juga melihat peningkatan harian pelecehan online dan ancaman digital terhadap jurnalis, termasuk ancaman dari individu yang sangat kaya dan berkuasa yang ingin membungkam mereka melalui tuntutan hukum menjengkelkan yang disebut SLAPP atau gugatan strategis terhadap partisipasi publik,” katanya.

Gibson menyesalkan kurangnya dukungan untuk media independen di beberapa negara Uni Eropa. Beberapa pemerintah berusaha mengendalikan media dengan membiayai mereka dan merusak jurnalisme independen.

Ia meminta UE untuk memperkuat reformasi media yang sedang berlangsung dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin global dalam membela kebebasan pers.

Sementara itu, pada September 2022, Komisi Eropa memperkenalkan Undang-Undang Kebebasan Media Eropa (EMFA), yang berupaya melindungi “melindungi pluralisme dan kemerdekaan media di UE”.

Namun menurut Gibson, beberapa negara UE sebenarnya melakukan sedikit perlawanan untuk menghentikan EMFA diadopsi, karena ini mengatasi ancaman "penangkapan media" dan juga merupakan arahan anti-SLAPP.

Putra jurnalis Malta Daphne Caruana Galizia dan jurnalis investigasi Matthew Caruana Galizia mengetahui perjuangan ini dengan sangat baik.

“Kami jelas sangat senang ketika Komisi Eropa mengeluarkan undang-undang yang diusulkan untuk menangani tuntutan hukum SLAPP terhadap jurnalis,” katanya kepada Al Jazeera.

“Tetapi fakta bahwa beberapa negara Uni Eropa berusaha untuk meredakannya tidak akan membantu jurnalis yang mungkin menghadapi masalah yang sama seperti yang dihadapi ibu saya, seperti menghadapi rentetan kasus pencemaran nama baik yang hampir semuanya kasar,” tambahnya.

Gibson memperingatkan bahwa beberapa peraturan yang ditujukan untuk mengatasi pengawasan online mengancam enkripsi.

Di Yunani, wartawan Thanasis Koukakis, Stavros Malichoudis dan Eliza Triantafillou mengatakan mereka telah menjadi sasaran pengawasan yang disetujui negara karena pekerjaan mereka.

Malichoudis mengatakan Uni Eropa harus menghukum Athena, yang telah mengakui beberapa tuduhan mata-mata.

“Pemerintah memata-matai hampir setiap orang yang meminta pertanggungjawaban mereka. Selama mereka melakukan itu, harus ada undang-undang yang melarang mereka mengakses dana UE,” katanya kepada Al Jazeera.

Sejauh ini, UE telah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah supremasi hukum dan kebebasan pers di Polandia dan Hongaria dengan menahan dana.

CPJ juga meminta UE untuk mengambil lebih banyak inisiatif dalam melindungi kebebasan pers di luar Eropa.

“Tanggapan UE secara internasional bergantung pada hubungan perdagangan atau kepentingan politiknya. Tetapi UE dapat memainkan peran seperti yang mereka lakukan di Filipina dalam membela Maria Ressa, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dan editor Rappler,” kata Gibson.

Znar Abdalla Mohammad, seorang jurnalis dari Sulaymaniyah, di wilayah Kurdistan Irak, dan saat ini menjadi pencari suaka, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Uni Eropa dan Inggris harus berbuat lebih banyak untuk melindungi jurnalis pengungsi.

“Undang-undang khusus untuk menangani masalah visa dan suaka jurnalis yang menjadi pengungsi di Inggris dan Eropa akan membantu,” kata perempuan berusia 30 tahun, yang diancam di Irak karena laporannya dan sekarang tinggal di Inggris.

Gibson mengatakan UE harus memprioritaskan visa untuk jurnalis pengungsi “sehingga mereka memiliki pilihan yang lebih aman dan lebih cepat untuk mencari perlindungan dan melanjutkan pekerjaan mereka”. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda