Selasa, 26 Agustus 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Polres Aceh Tenggara Periksa Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut

Polres Aceh Tenggara Periksa Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut

Senin, 25 Agustus 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polsub Sektor Lawe Pakam Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Perbatasan Aceh - Sumut, Cegah Peredaran Narkoba dan Sajam. Foto: Polres Aceh Tenggara 


DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsub Sektor Lawe Pakam Polres Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di jalur perbatasan Aceh - Sumatera Utara

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (25/8/2025) mulai pukul 20.00 WIB bertempat di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas, baik dari arah Kutacane menuju Medan maupun sebaliknya, meliputi mobil pribadi, mobil penumpang (Mopen), mobil barang (Mobar), serta sepeda motor (Sepmor).

Kapolsub Sektor Lawe Pakam, melalui keterangannya, menyebutkan bahwa sasaran utama pemeriksaan adalah senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), serta narkotika. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir peredaran barang terlarang maupun tindak pidana lainnya yang kerap memanfaatkan jalur perbatasan.

“Hingga kegiatan selesai, petugas tidak menemukan adanya pengendara yang membawa narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Meski begitu, kegiatan rutin ini akan terus kami laksanakan sebagai langkah preventif demi menjaga kondusifitas wilayah perbatasan,” jelasnya.

Kegiatan pemeriksaan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi langkah kepolisian dalam memperketat jalur keluar-masuk antarprovinsi demi terciptanya keamanan di wilayah Aceh Tenggara.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
17 Augustus - depot
sekwan - polda
bpka