Tambang Dikelola Universitas, Integritas Akademik dalam Pertaruhan?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
Ilustrasi tambang. (SHUTTERSTOCK/PARILOV)
Pembungkaman Suara Kritis Akademisi
Upaya pemerintah ingin menyeret kampus sebagai pengelola tambang merupakan bentuk pembungkaman yang dilakukan pemerintah, agar pihak universitas tidak lagi bersuara kritis.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mengkritik wacana perguruan tinggi bisa mengelola tambang. Walhi Lampung menilai, pemberian izin pengelolaan tambang ini adalah kedok pembungkaman terhadap suara kritis dari akademisi.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan, jika benar kampus bisa mengelola tambang, itu adalah salah satu upaya untuk membatasi kebebasan akademik para akademisi.
Irfan mengatakan, perguruan tinggi adalah tempat suci bagi para akademisi untuk bisa menyuarakan keilmuan mereka tanpa perlu takut adanya intervensi, sebutnya seperti dilansir Kompas.com.
"Kampus kan sebagai pusat pengetahuan, sebagai pusat cendikia, ya harusnya fokus saja kepada Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma perguruan tinggi itu fokus pada tiga hal, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, jika ada kampus yang menerima atau mengelola perizinan tambang, berarti kampus itu sudah melenceng dari Tri Dharma perguruan tinggi itu.
"Secara logika agak kurang tepat, kampus mengelola tambang untuk menyediakan tempat bagi mahasiswa yang memiliki konsen di ilmu pertambangan untuk melakukan praktik," katanya.
Dia mengatakan, alasan itu sangat tidak logis mengingat sudah banyak korporasi, baik itu BUMN maupun swasta, yang mengelola tambang dan bisa dijadikan lokasi praktik.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Melky Nahar, menyatakan Kampus yang menerima konsesi tambang seharusnya mendapatkan sanksi sosial. “Masyarakat sipil dapat menolak bekerja sama dengan mereka,” ujarnya.
Bagaimana kelanjutan dari perjalanan wacana tambang yang akan diberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi untuk mengelolanya? DPR saat ini sedang menyiapkan rancangan undang- undang tentang kampung mengelola tambang.
Sejarah apalagi yang akan diukir di Bumi Pertiwi ini, khususnya yang menyangkut akademisi, apakah mereka juga akan menjadi pebisnis tambang? ***Bahtiar Gayo.