Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda / Kolom / Antara Blok Andaman dan Kebun Subur

Antara Blok Andaman dan Kebun Subur

Jum`at, 26 Juni 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nurdin Hasan

Nurdin Hasan, Jurnalis Freelance. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com] 


DIALEKSIS.COM | Kolom - Sebuah tamsilan yang luar biasa renyah dari kedai kopi. Sungguh analogi tak hanya menggelitik, tapi juga berhasil menampar realitas tata kelola regulasi dan diplomasi Pemerintah Aceh dengan sangat estetik. Mari kita bedah tamsilan itu dengan pisau analisis yang sedikit tajam, sambil menyeruput kopi pahit. 

Begini ceritanya. Blok Andaman itu diibaratkan seperti kebun yang sangat subur. Di dalamnya banyak buah-buahan. Rasanya maknyus enak dan orang kampung tergiur, ingin memilikinya. Tapi, pemilik sebenarnya tinggal kota besar. Dia orang kaya dan punya sertipikat hak milik.

Ketika masa panen tiba dan sang pemilik hendak menjual kepada pembeli, orang kampung dekat kebun tiba-tiba ribut. Mereka ingin mengatur-atur dan pengen ikut berpartisipasi dalam penjualan dan pemanfaatan buah-buahan nan ranum itu.

Atas kebaikan dan kedermawanan sang pemilik, orang kampung dikasih 1,2 persen dari hasil penjualan. Bukan zakat, tapi hanya hadiah. Tapi, orang kampung tetap tak terima dan ingin agar hasil buah-buahan dari kebun diolah di sekitar kampung. Caranya, mereka menuntut pembeli membangun pabrik.

Alasan orang kampung biar mereka bisa terlibat memetik buah dan bekerja di pabrik. Padahal, pembeli ingin langsung menjualnya ke pasar di kota karena di sana harganya mahal dan proses pemetikan buah pun murah karena dia punya robot canggih.

Dalam hukum positif, "kebun subur" itu bernama Blok Andaman. Posisinya nun jauh di atas 12 mil laut. Menurut UUPA dan PP 23/2015, zona itu adalah teritori di mana jabat tangan pengelolaan bersama BPMA dan Pusat tiba-tiba menjadi lost in connection.

Secara legal-formal, Jakarta merupakan pemilik sertifikat sah yang tinggal di "Kota Besar". Lalu, Aceh? Kita hanyalah tetangga sebelah kebun yang bertahun-tahun hanya kebagian menghirup aroma tanah basahnya. Tapi, tiba-tiba mendadak histeris ketika melihat truk kontainer pembeli datang membawa robot pemetik buah.

Di sinilah kelucuan muncul. Kita menuntut hak mengelola kebun orang lain, sementara kebun di halaman rumah kita sendiri --di bawah 12 mil-- jangankan berbuah lebat, menanam benihnya saja sering lupa karena sibuk meributkan pupuk subsidi yang hilang di pasaran.

Segmen paling dramatis sekaligus tragis adalah angka 1,2 persen. Atas nama kedermawanan, orang kampung diberikan remah-remah hasil panen. Di dunia nyata, angka kecil ini sering kali dibungkus dengan istilah ”dana bagi hasil” yang disesuaikan setelah dipotong biaya ini-itu. Dan, kita sendiri tidak pernah benar-benar tahu cara menghitungnya.

Menerima angka 1,2 persen ibaratnya kita punya ladang yang dilewati pipa minyak raksasa, lalu dikasih uang kompensasi yang hanya cukup untuk membeli kopi saring dan timphan selama masa kontrak berlangsung. 

Tuntutan agar pembeli yang dalam kasus Blok Andaman adalah Mubadala Energy membangun "pabrik pengolahan" di sekitar kampung agar warga bisa ikut memetik buah merupakan puncak dari komedi romantis ekonomi. Kita menuntut industri hilir dibangun di daratan Aceh, seolah-olah investor internasional ialah lembaga filantropi yang tujuan utamanya membuka lapangan kerja kepada pemuda tempatan. Padahal, mereka korporasi global yang hanya berpikir dengan kalkulator, bukan pakai perasaan.

Ketika mereka punya "robot" atau teknologi deepwater drilling canggih dan kapal LNG terapung (FSRU) yang dapat langsung membawa gas itu ke pasar dunia yang harganya selangit, untuk apa harus repot-repot mampir ke daratan? Mengapa mereka harus membangun ”pabrik” di darat yang biayanya mahal, birokrasinya berbelit, dan rawan didemo setiap kali ada pergantian manajemen?

Inilah klimaks komedi birokrasi kita. Agustus 2025, Pemerintah Aceh membentuk "Tim Teknis". Sebuah ritual adat birokrasi yang wajib dilakukan apabila ada masalah. Hasilnya? Seperti biasa, maksimal di anggaran rapat, minimal di hasil nyata. Maklum, mereka yang duduk dalam tim itu diragukan kapasitas diplomasinya.

Lalu, Februari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirim “surat cinta” ke Menteri ESDM meminta penundaan Plan of Development (PoD) Tangkulo. Maret 2026, Menteri ESDM ”Mas Bahlil Ganteng” mengeluarkan PoD untuk Mubadala lewat SKK Migas. Kisah ini diakhiri dengan plot twist yang sangat kejam. Dalam surat Menteri ESDM ke SKK Migas itu, Gubernur Aceh bahkan tak ada di kolom tembusan!

Ini jelas bahasa tubuh birokrasi paling sarkas dari Jakarta. Jangankan dikabulkan, surat dari Aceh pun seolah-olah hanya dianggap sebagai "notifikasi spam" yang langsung dipindahkan ke folder trash tanpa perlu dibaca. Kita merasa sedang bernegosiasi sebagai mitra setara, sementara di sana, kita dianggap hanya sedang melempar kerikil ke dinding beton.

Memang ada upaya lain yang ditempuh Aceh. Rombongan tim teknis bersama Gubernur Mualem bertemu pimpinan SKK Migas. Usai pertemuan malam-malam itu, kedua pihak mengeluarkan pernyataan yang saling bertolak belakang alias tidak konek satu sama lain. Pertanyaannya, kenapa bukan bertemu dengan Menteri Bahlil?

Begitulah potret utuh dari "anomali Andaman": Kita memiliki posisi geografis strategis, punya sejarah kedekatan dengan jalur perdagangan, tapi gagap membaca peta hukum internasional dan realisme bisnis global. 

BIa kita masih menghadapi raksasa minyak dunia dan ketatnya regulasi Jakarta hanya dengan modal "pokoknya ini dekat kampung kami", maka selama itu pula kita hanya jadi penonton di pinggir pagar. Lalu, menatap buah-buahan ranum diangkut ke kota, sambil menyeruput tetesan terakhir kopi pati, dan sesekali bersyukur, "Alhamdulillah, untung masih dikasih 1,2 persen..."[]

Penulis: Jurnalis Freelance, Nurdin Hasan  

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishes