DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 3,60 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,24 juta peserta atau sekitar 62 persen berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan program REHAB yang kini diperbarui menjadi REHAB 3.0 memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta dalam melunasi tunggakan iuran. Peserta kini dapat memilih skema pembayaran secara harian maupun mingguan sesuai kemampuan.
"Melalui REHAB 3.0, peserta memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN," ujar Pujo.
Selain membantu peserta mengaktifkan kembali kepesertaan, program tersebut juga telah menghimpun penerimaan iuran sebesar Rp1,45 triliun. Sementara itu, sekitar 1,36 juta peserta lainnya masih menjalani proses pembayaran tunggakan secara bertahap.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan PASTI JKN untuk memudahkan peserta, khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), mengecek status kepesertaan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). [in]
