Jum`at, 29 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Masih Tetap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Masih Tetap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

Jum`at, 29 Mei 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri
Ilustrasi BPJS Kesehatan. [Foto: dok. Memorandum]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum mengalami kenaikan hingga saat ini. 

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya “iuran terbaru BPJS”.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan besaran iuran masih mengacu pada aturan yang berlaku. Untuk peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan. Khusus kelas III, peserta hanya membayar Rp35 ribu karena mendapat subsidi pemerintah Rp7 ribu.

Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Rizzky, Jumat (29/5/2026).

BPJS Kesehatan menilai Program JKN tetap memberikan perlindungan kesehatan yang besar di tengah meningkatnya biaya layanan medis, termasuk untuk pengobatan penyakit kronis seperti jantung, kanker, hingga gagal ginjal.

Rizzky menyebut biaya kesehatan terus meningkat akibat inflasi sektor kesehatan, perkembangan teknologi medis, serta kenaikan harga obat dan alat kesehatan. Meski demikian, iuran JKN disebut masih dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan membayar iuran demi menjaga status kepesertaan tetap aktif serta keberlangsungan program JKN yang berbasis prinsip gotong royong. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI