kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dangdut Bakal Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO

Dangdut Bakal Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO

Kamis, 08 Desember 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: pophariini.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif sedang berupaya mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia ke UNESCO

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan dangdut merupakan identitas budaya Indonesia. Sehingga, ia tak ingin dangdut diklaim sebagai budaya negara lain.

"Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain," kata Sandiaga Uno, seperti diberitakan detikcom, Rabu (7/12). 

“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” tuturnya.

Ia bahkan menegaskan begitu banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. 

Selanjutnya »     Terkait musik, UNESCO baru mengakui bebe...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda